Pengungsi Nduga Desak Kejelasan Status Administrasi di Jayawijaya
Sumber Foto: Rakyat Papua
Internasional

Pengungsi Nduga Desak Kejelasan Status Administrasi di Jayawijaya

Sentra News Day - RAKYAT PAPUA.COM,NDUGA- Warga pengungsi asal Kabupaten Nduga yang menetap di Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, menghadapi persoalan sosial akibat belum jelasnya status kependudukan mereka sejak mengungsi pada 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 1 Maret 2026, di halaman Gereja Horeb Elagaima setelah dilakukan aksi pemalangan gereja. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga agar segera menyelesaikan persoalan tanah adat serta memperjelas status administrasi para pengungsi yang telah delapan tahun menetap di wilayah tersebut.

Status Kependudukan Belum Jelas

Aipan Kossay, salah satu intelektual dari Distrik Hubikosi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan apakah para pengungsi masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nduga atau telah resmi menjadi penduduk Kabupaten Jayawijaya. Selama kurun waktu 2018–2026, masyarakat menilai belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nduga terhadap kondisi mereka.

Masyarakat meminta kepada Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Nduga, serta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar segera menyelesaikan persoalan administratif tersebut, termasuk penerbitan surat perpindahan penduduk.

Sementara menurut Gembala Sidang Jemaat Horeb Elagaima Nopinanus Kogeya, menjelaskan bahwa gereja dipalang karena persoalan tanah adat yang diklaim belum dilakukan pelepasan hak secara adat. Akibatnya, jemaat kembali melaksanakan ibadah di alam terbuka.