Ikrama Masloman: Hasil Quick Count Tidak Bisa Tiba-Tiba
Sumber Foto: Smart Newsroom
Kata Media

Ikrama Masloman: Hasil Quick Count Tidak Bisa Tiba-Tiba

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya telah melaporkan hasil hitung cepat atau quick count mereka kepada KPU, menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas. Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, menegaskan bahwa lembaganya menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan siap untuk membuktikan hasil quick count secara ilmiah. "Kami percaya bahwa hasil yang kami sajikan dapat diuji dan divalidasi," ujar Ikrama Masloman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019). Ikrama juga menekankan bahwa LSI Denny JA telah terdaftar secara resmi di KPU sebagai lembaga yang berhak menayangkan hasil quick count. Ia mengajak tim survei internal Prabowo-Sandi untuk membuka identitas dan metode yang mereka gunakan dalam perhitungan cepat, sehingga publik dapat memahami proses yang dilakukan. "Kami siap untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai metode yang kami gunakan, bahkan kami dapat memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan hal ini," tambahnya. Ikrama menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh pihak lain adalah bagian dari hak warga negara dan LSI Denny JA siap untuk berkolaborasi dengan KPU jika diperlukan.