Pemkab Agam Ikuti Rapat Validasi Data Pengungsi dengan Kemendagri
Sumber Foto: Rakyatterkini.com
Internasional

Pemkab Agam Ikuti Rapat Validasi Data Pengungsi dengan Kemendagri

Sentra News Day - Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait konsolidasi dan validasi data penanganan pengungsi, sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Agam, Senin (2/3). Dari pihak Kabupaten Agam, kegiatan ini dipimpin Asisten I Setda Agam, Yunilson, didampingi perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas teknis lainnya.

Kegiatan dipandu oleh Kemendagri dengan paparan dari Dirjen Bina Administrasi Wilayah, Dr. Safrizal ZA, M.Si. Diskusi menitikberatkan pada validasi data pengungsi, hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH) di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dalam paparan disampaikan bahwa progres pembangunan hunian sementara di Sumatera Barat tercatat paling tinggi, dengan capaian 97 persen atau 721 unit dari total 732 unit. Sementara penyaluran DTH di ketiga provinsi telah rampung 100 persen, dengan total 10.783 rekening penerima telah menerima dana. Khusus Sumatera Barat, sebanyak 1.748 rekening telah ditransfer sepenuhnya, termasuk 339 rekening di Kabupaten Agam.

Dirjen Bina Adwil menekankan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data antara kecamatan, kabupaten/kota, dan BPBD. Ia mengingatkan agar tidak ada kolom data yang kosong, baik terkait jumlah pengungsi, huntara, huntap, progres pembangunan, maupun DTH.

“Data ini bukan sekadar tabel, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan serta alokasi anggaran,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi “by name by address”, memastikan kesesuaian data dengan SK penerima, serta melakukan validasi lapangan minimal 20 persen sampel dalam waktu satu minggu. Targetnya, dalam tujuh hari ke depan, tidak ada lagi data yang kosong atau tidak sinkron.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana secara tepat sasaran dan akuntabel, sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian hunian dan dukungan selama masa transisi menuju hunian tetap. (da*)