Warga Pengungsi Nduga Minta Perekaman KTP dan KK di Kuyawage
Sumber Foto: Jubi Papua
Internasional

Warga Pengungsi Nduga Minta Perekaman KTP dan KK di Kuyawage

Wamena, Jubi – Warga sipil pengungsi asal Kabupaten Nduga yang menetap di Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan dasar akibat tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nduga untuk segera melakukan perekaman di Kuyawage.

Saat mengungsi ke wilayah Kuyawage, banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik maupun pengurusan KK. Kondisi ini berdampak langsung pada akses pendidikan anak-anak serta pelayanan kesehatan dan administrasi pemerintahan lainnya.

Salah satu warga, Pemera Lilbid, mengatakan dirinya datang ke Wamena untuk melakukan perekaman KTP dan mengurus Kartu Keluarga. Ia menjelaskan bahwa selama tinggal di Kuyawage, anak-anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki KK sebagai syarat administrasi.

“Kami selama ini tinggal di Kuyawage dan jarang ke kota. Kali ini kami terpaksa datang karena anak-anak mendesak ingin melanjutkan sekolah. Untuk berobat pun sulit karena tidak ada Kartu Keluarga. Akibatnya anak-anak tidak diterima di sekolah dan pelayanan kesehatan pun tidak dilayani,” ujar Pemera Lilbid saat di temui di Wamena, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa wilayah Kuyawage saat ini dalam situasi rawan konflik dan terdapat kehadiran aparat keamanan. Karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah Nduga untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik dan dan penerbitan Kartu Keluarga di Kuyawage agar warga sipil memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, terlebih bagi para pengungsi yang sedang berupaya membangun kembali kehidupan mereka di tengah keterbatasan. (*)