Kolaborasi Berbasis Data Kunci Penanganan Pengungsi Pascabencana
Sumber Foto: BRIN - Badan Riset dan Inovasi Nasional
Internasional

Kolaborasi Berbasis Data Kunci Penanganan Pengungsi Pascabencana

Jakarta-Humas BRIN. Penanganan migrasi terpaksa pascabencana memerlukan pendekatan kolaboratif dan berbasis data agar proses pemulihan berjalan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat terdampak.

Hal tersebut mengemuka dalam Weekly Webinar Series – Update Sumatera ke-7 bertema Migrasi Terpaksa Pascabencana yang diselenggarakan Pusat Riset Kependudukan BRIN, Kamis (12/2), di Jakarta. Sejumlah pemangku kepentingan nasional dan internasional hadir untuk membahas penanganan pengungsi, relokasi, dan solusi jangka panjang pascabencana.

Manajemen Penanganan Pengungsi

Indri Sriarti Ginting dari Direktorat Penanganan Darurat Wilayah III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa migrasi terpaksa pascabencana terjadi ketika masyarakat harus meninggalkan tempat tinggal akibat kerusakan hunian, ancaman keselamatan, atau terputusnya akses kebutuhan dasar.

“Migrasi ini merupakan langkah darurat untuk keselamatan, dan penanganannya berlandaskan empat filosofi utama: menjauhkan bencana dari masyarakat melalui mitigasi, menjauhkan masyarakat dari bencana melalui evakuasi, beradaptasi dengan bencana, serta memanfaatkan kearifan lokal,” jelas Indri ketika memaparkan topik bertajuk “Manajemen Penanganan Pengungsi”.

Menurutnya,penanganan pengungsi juga harus berlandaskan prinsip kesetaraan gender, keberlanjutan, kearifan lokal, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar bantuan, layanan kesehatan, pendidikan darurat, serta perlindungan psikososial tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pelibatan aktif pengungsi dinilai dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan efektivitas program pemulihan.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Nelwan Harahap menekankan pentingnya hunian sementara dalam masa transisi darurat menuju pemulihan. Hunian tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kembali kekuatan sosial dan psikologis penyintas. Pemerintah, lanjutnya, juga menyiapkan berbagai dukungan pemulihan penghidupan melalui bantuan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah memberikan dua skema, yakni hunian mandiri dengan dana tunggu hunian bagi yang memiliki akses tempat tinggal, serta pembangunan hunian sementara individual maupun komunal bagi yang tidak memiliki alternatif tempat tinggal. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Nelwan juga menyoroti pentingnya pemulihan penghidupan (livelihood). Pemerintah menyiapkan bantuan sosial ekonomi, termasuk dukungan pemberdayaan bagi keluarga terdampak agar tetap memiliki daya beli selama masa pengungsian.

Kolaborasi dengan kementerian, lembaga zakat, organisasi kemanusiaan, dan sektor swasta terus diperkuat agar bantuan lebih merata dan terkoordinasi. Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong nasional menjadi kunci dalam memastikan penanganan bencana berjalan inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang.

Solusi Berkelanjutan

Dari perspektif internasional, National Programme Officer The International Organization for Migration (IOM), Panjitresna Prawiradiputra menjelaskan perlunya solusi berkelanjutan (durable solutions) untuk mengakhiri situasi pengungsian. Solusi tersebut mencakup reintegrasi ke daerah asal, integrasi lokal, atau relokasi ke wilayah lain, yang seluruhnya harus direncanakan secara matang berbasis data, kajian risiko, dan partisipasi komunitas terdampak.

“Solusi jangka panjang tercapai ketika para pengungsi tidak lagi membutuhkan perlindungan khusus akibat pengungsian dan dapat kembali menikmati hak-haknya tanpa diskriminasi. Diskusi mengenai solusi ini idealnya dimulai sejak fase awal pemulihan, saat kondisi darurat mulai stabil dan data terdampak telah tersedia,” jelas Panjitresna.

Ia juga menekankan bahwa proses ini harus dipimpin pemerintah, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan partisipasi aktif komunitas terdampak agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan mereka.

Lebih lanjut, Panjitresna menjelaskan tiga opsi utama solusi berkelanjutan, yaitu reintegrasi ke daerah asal, integrasi lokal di tempat pengungsian, dan relokasi ke wilayah lain. Setiap opsi memerlukan perencanaan matang berbasis data dan kajian risiko, termasuk mempertimbangkan aspek keamanan, akses mata pencaharian, status lahan, serta potensi konflik sosial.

Panjitresna juga mengingatkan adanya tantangan seperti keterbatasan kapasitas pemerintah, koordinasi multipihak, dan pendanaan jangka panjang. Dengan pendekatan lintas sektor yang berbasis sains dan menjunjung prinsip non-diskriminasi, solusi berkelanjutan diharapkan mampu memulihkan kehidupan penyintas secara utuh dan berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Lintas Aktor

Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim menegaskan bahwa pengelolaan migrasi pascabencana menuntut kolaborasi lintas sektor dan lintas aktor. Menurutnya, pemerintah, lembaga internasional, komunitas lokal, serta dunia riset memiliki peran strategis dalam memastikan penanganan pengungsi berjalan aman, bermartabat, dan berkeadilan.

“Penanganan pengungsi harus berbasis prinsip kemanusiaan, perlindungan hak, dan partisipasi aktif masyarakat. Relokasi dan pemukiman kembali perlu dirancang secara inklusif, memperhatikan aspek psikologis, akses mata pencaharian, status hunian, dan potensi konflik sosial agar tidak menimbulkan kerentanan baru,” jelas Ali ketika memberikan sambutan penutupnya.

Menurutnya, migrasi pascabencana juga membawa tantangan pembangunan kependudukan, termasuk urbanisasi mendadak dan perubahan struktur sosial ekonomi. Namun, jika dikelola strategis dan berbasis data kependudukan, migrasi dapat menjadi peluang untuk penguatan ekonomi keluarga dan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor, lembaga internasional, pemerintah, dan komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan proses ini.

“Diskusi ini memperkaya pemahaman kita bahwa migrasi pascabencana adalah isu multidimensional yang menyangkut tata kelola pembangunan, keadilan sosial, dan perlindungan kemanusiaan. Dengan kolaborasi dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih adaptif dan tepat sasaran,” tutup Ali. (noor/ed: mfs)