Kemendagri Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Penanganan Pengungsi dan Hunian
Sentra News Day - TOPSUMBAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penekanan tegas kepada pemerintah daerah agar tidak lagi menyisakan kekosongan data terkait penanganan pengungsi dan pembangunan hunian pascabencana.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi dan validasi data percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diikuti Pemerintah Kabupaten Agam secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Agam, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipandu langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, yang menekankan bahwa data bukan sekadar angka administratif, melainkan fondasi utama pengambilan kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah.
“Data ini bukan sekadar tabel, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan serta alokasi anggaran,” tegasnya dalam paparan.
Dalam pemaparan yang diikuti tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, terungkap bahwa Sumatera Barat mencatat progres pembangunan hunian sementara (huntara) tertinggi.
Dari total 732 unit huntara yang direncanakan, sebanyak 721 unit telah terealisasi atau mencapai 97 persen. Angka ini dinilai sebagai capaian signifikan dalam mendukung percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Tak hanya itu, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) di tiga provinsi tersebut juga telah mencapai 100 persen. Sebanyak 10.783 rekening penerima dilaporkan telah menerima transfer secara penuh.
Khusus di Sumatera Barat, total 1.748 rekening penerima DTH telah ditransfer seluruhnya. Sementara di Kabupaten Agam, tercatat 339 rekening penerima yang telah menerima dana tersebut tanpa kendala.
Berdasarkan laporan dari Agam Media Center, rapat di tingkat Kabupaten Agam dipimpin Asisten I Setda Agam, Yunilson, didampingi unsur OPD terkait, termasuk BPBD dan dinas teknis lainnya.
Kemendagri meminta agar tidak ada lagi kolom data kosong, baik terkait jumlah pengungsi, unit huntara dan hunian tetap (huntap), progres pembangunan, maupun data penyaluran DTH. Sinkronisasi antara kecamatan, kabupaten/kota, dan BPBD menjadi perhatian utama.
Editor :




