Sentra Dharma Guna Tingkatkan Sinergi Perlindungan Anak di Bengkulu
Sumber Foto: RRI.co.id
Sentra Hari

Sentra Dharma Guna Tingkatkan Sinergi Perlindungan Anak di Bengkulu

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengasuhan anak, Sentra Dharma Guna Bengkulu yang berada di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia, menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu pada Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk merespons berbagai isu strategis terkait kesejahteraan sosial di daerah tersebut.

Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Hari Setiada, menyambut rombongan yang terdiri dari perwakilan Kejari dan Dinsos. Dalam pertemuan tersebut, Kejari Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Radiman, dan Dinsos Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwansyah.

Koordinasi Lintas Sektor

Forum tersebut berfungsi sebagai wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam penanganan kasus anak. Diskusi ini secara khusus membahas penguatan sinergi dalam menangani isu pengasuhan anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta pencegahan kerentanan sosial. Selain itu, langkah-langkah strategis juga dibahas guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Peran dan Tanggung Jawab

Setiap pihak yang terlibat dalam forum ini menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial yang saling melengkapi. Hal ini mencakup kebijakan, pelaksanaan program, serta dukungan hukum dalam menangani berbagai kasus sosial yang dihadapi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang lebih erat antara lembaga-lembaga terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Bengkulu, khususnya dalam perlindungan anak.