Sentra Dharma Guna Tingkatkan Sinergi Perlindungan Anak di Bengkulu
Sumber Foto: RRI.co.id
Sentra Hari

Sentra Dharma Guna Tingkatkan Sinergi Perlindungan Anak di Bengkulu

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengasuhan anak, Sentra Dharma Guna Bengkulu yang berada di bawah Kementerian Sosial RI mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu pada Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk merespons berbagai isu strategis terkait kesejahteraan sosial di daerah tersebut.

Pada pertemuan ini, rombongan dari Kejari dan Dinsos Kota Bengkulu disambut oleh Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Hari Setiada, beserta Ketua Tim Kerja Respons Kasus dan penanggung jawab wilayah kerja sentra. Kejari Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Radiman, sementara Dinsos Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwansyah.

Penguatan Sinergi Penanganan Kasus Anak

Forum ini difokuskan untuk membahas penguatan sinergi dalam penanganan kasus anak, termasuk isu pengasuhan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Diskusi juga mencakup pencegahan kerentanan sosial dan langkah strategis untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam mendukung pendampingan sosial dan rehabilitasi sosial, serta memperkuat aspek perlindungan hukum bagi anak dan keluarganya. Selain isu pengasuhan anak, forum ini juga menyoroti berbagai isu strategis kesejahteraan sosial yang memerlukan penanganan kolaboratif di Kota Bengkulu.

Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak

Dalam kesempatan tersebut, setiap pihak menegaskan peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem perlindungan sosial yang saling melengkapi. Hal ini mencakup aspek kebijakan, pelaksanaan program, dan dukungan hukum dalam penanganan kasus sosial.

Melalui koordinasi ini, Sentra Dharma Guna Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mewujudkan layanan kesejahteraan sosial yang komprehensif, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan kelompok rentan, khususnya anak. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Bengkulu.