Satpam Ditemukan Meninggal di Area PT Mahakarya Sentra Nabati Batuceper
Sumber Foto: tangerangkota.go.id
Sentra Hari

Satpam Ditemukan Meninggal di Area PT Mahakarya Sentra Nabati Batuceper

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area PT Mahakarya Sentra Nabati, Jalan Daan Mogot Km 19,8 Blok E No. 5 RT 06/02, Kelurahan Porisgaga Baru, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban diketahui bernama Wawan Setiawan (35), petugas keamanan (satpam) di perusahaan tersebut. Korban tercatat beralamat di Pintu Air Sipon RT 9/12, Kelurahan Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kronologi Penemuan

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 WIB, Rustiara Sunandar (28), karyawan, datang untuk masuk kerja. Saat itu pintu gerbang depan perusahaan masih dalam keadaan tertutup. Ia mengetuk gerbang, namun tidak mendapat jawaban dari petugas keamanan.

Saksi kemudian membuka gerbang yang disebut hanya terkunci pada slotnya, lalu masuk ke area perusahaan. Di dalam, saksi melihat korban berbaring di musala yang berada di samping pos keamanan dan mengira korban sedang tidur.

Setelah itu, saksi bersama rekan kerjanya, Rusdhiyanto (38), keluar untuk sarapan. Usai sarapan dan kembali ke perusahaan, saksi merasa curiga karena korban masih dalam posisi yang sama. Saat korban dibangunkan, tubuh korban sudah kaku dan diketahui telah meninggal dunia.

Penanganan Kepolisian

Polsek Batuceper mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 10 personel dikerahkan di bawah pimpinan Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER). Kasus ini ditangani Polsek Batuceper untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan Awal

Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal karena sakit.

  • Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP.
  • Memeriksa keterangan saksi-saksi.
  • Membawa jenazah ke RSUD untuk VER.
  • Mengamankan barang bukti serta membuat laporan.