Putusan Pengadilan India Pastikan Umat Kristiani Boleh Berdoa di Properti Pribadi Tanpa Izin
Pengadilan tertinggi di Negara Bagian Uttar Pradesh di India utara telah memutuskan bahwa umat Kristen tidak memerlukan izin pemerintah untuk mengadakan pertemuan doa di properti pribadi mereka, mengklarifikasi masalah yang telah lama diperdebatkan dan telah memicu pelecehan berulang terhadap umat Kristen di negara bagian tersebut.
“Tidak perlu meminta izin untuk mengadakan pertemuan doa keagamaan di properti pribadi,” kata majelis hakim Pengadilan Tinggi Allahabad yang terdiri dari Hakim Atul Sreedharan dan Siddharth Nandan dalam putusan pada 27 Januari, yang dipublikasikan pada 2 Februari.
Pengadilan mengatakan putusannya didasarkan pada jaminan Konstitusi tentang “perlindungan hukum yang sama,” yang harus diberikan oleh otoritas negara kepada semua warga negara tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau pertimbangan lainnya.
Putusan tersebut menyusul dua petisi serupa yang diajukan oleh Maranatha Full Gospel Ministries dan Emmanuel Grace Charitable Trust, yang permohonannya untuk mengadakan kebaktian doa di properti mereka sendiri berulang kali diabaikan oleh otoritas negara.
“Putusan pengadilan ini merupakan kabar baik bagi umat Kristiani di negara bagian yang telah menjadi korban persekusi agama yang berkelanjutan karena menjalankan keyakinan mereka,” kata Pendeta Joy Mathew, yang berbasis di Uttar Pradesh.
“Secara hukum, tidak ada persyaratan untuk meminta izin untuk mengadakan ibadah, tetapi polisi secara rutin melecehkan umat Kristen yang tidak bersalah karena mengadakan pertemuan doa bahkan di dalam rumah atau gereja rumah mereka,” kata Mathew kepada UCA News pada 3 Februari.
Ia mengatakan lebih dari 1.000 gereja rumah ditutup menyusul pelecehan polisi selama beberapa tahun terakhir dan menambahkan bahwa putusan tersebut dapat mendorong umat Kristen untuk menghidupkan kembali pertemuan ibadah.
“Dalam kasus-kasus tipikal, polisi tiba di tempat pertemuan doa berdasarkan informasi palsu, sebagian besar dari aktivis Hindu radikal, dan menangkap umat Kristen, dengan tuduhan konversi agama dan pelanggaran lainnya, seperti tidak memiliki izin untuk pertemuan tersebut,” katanya.
Mathew mengatakan para pemimpin Gereja berencana menyebarkan salinan perintah pengadilan kepada Kapolres dan pejabat pemerintah lainnya untuk mencegah pelecehan lebih lanjut.
Namun, pengadilan mengklarifikasi bahwa jika pertemuan doa meluas ke jalan atau ruang publik lainnya, penyelenggara harus meminta izin terlebih dahulu dari pihak berwenang yang bersangkutan.
Seorang pemimpin Gereja yang meminta namanya dirahasiakan menyebut putusan itu sebagai “secercah harapan,” dan mengatakan lebih dari 500 orang Kristen telah dituduh secara salah dan dipenjara berdasarkan undang-undang anti-konversi yang ketat di negara bagian tersebut dalam beberapa tahun terakhir karena mengadakan pertemuan doa.
Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India, telah muncul sebagai pusat peresekusi terhadap umat Kristiani dan termasuk di antara 12 negara bagian – sebagian besar diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pro Hindu – yang telah memberlakukan undang-undang anti-konversi yang ketat yang mengkriminalisasi konversi agama.
Umat Kristiani berjumlah kurang dari satu persen dari lebih dari 200 juta penduduk Uttar Pradesh, sekitar 80 persen di antaranya adalah Hindu.




