Pusat Beri Sinyal Cabut Moratorium DOB, Luwu Raya Menuju Provinsi
Sentra News Day - Delegasi DPRD dari Tana Luwu mengunjungi Kementerian Dalam Negeri untuk membahas kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru, yang dapat mengarah pada pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Awal Kejadian
Pada Senin, 26 Januari 2026, sejumlah delegasi DPRD dari Tana Luwu melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kunjungan ini merupakan hasil undangan dan mediasi dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), di mana mereka bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Perkembangan
Dalam pertemuan tersebut, Bima Arya mengungkapkan bahwa aspirasi dari Luwu Raya diterima dan menjadi masukan untuk kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru. Gerakan pembentukan Kabupaten Walmas dan Provinsi Luwu Raya juga diinisiasi oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar. Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL Raya) turut berpartisipasi dalam aksi ini, dengan Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi, menyatakan perlunya pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu.
Kondisi Terakhir
Yandi mengungkapkan bahwa aksi perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu telah berlangsung selama tiga hari. Mereka menuntut perhatian lebih terhadap pembangunan yang dianggap timpang, meskipun daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang nikel di Sorowako, Luwu Timur. Untuk itu, pemekaran Provinsi Tana Luwu dianggap perlu dilakukan setelah pemekaran Luwu Tengah sebagai syarat utama.




