PP No. 48/2025 Resmi Diterbitkan, Tanah Telantar Akan Dikelola Negara
Sumber Foto: detikcom
Lifestyle

PP No. 48/2025 Resmi Diterbitkan, Tanah Telantar Akan Dikelola Negara

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan PP No. 48/2025 untuk penertiban tanah telantar, begini penjelasannya.