Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Resmikan Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual pada Hari Pahlawan
Sumber Foto: Suara Surabaya
Sentra Hari

Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Resmikan Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual pada Hari Pahlawan

Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) resmi membuka Kantor Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Rabu, 10 November 2021. Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian acara "Karya PENS untuk Bangsa" yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2021.

Acara peresmian dihadiri oleh Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur, yang menandatangani piagam peresmian dan melakukan pengguntingan bunga. Hadir pula Aliridho Barakbah, Direktur PENS, dan Farid Dwi Murdianto, Ketua Sentra HKI PENS.

Direktur PENS, Aliridho Barakbah, menyatakan bahwa keberadaan Kantor Sentra HKI ini diharapkan dapat memacu pengembangan inovasi di kampus. Ia menjelaskan bahwa banyak karya akademik seperti tugas akhir, skripsi, dan tesis yang selama ini hanya tersimpan di perpustakaan, serta hasil penelitian dosen dan staf yang berpotensi untuk dikembangkan. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 700 hingga 800 tugas akhir dan tesis yang dapat diolah lebih lanjut, ditambah dengan 30 riset yang mendapat dukungan dari Kementerian dan lembaga lainnya.

Sentra HKI PENS berfungsi untuk memformalisasi karya-karya tersebut menjadi hak paten, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan merek. Selain itu, karya-karya ini akan diinventarisasi dalam e-catalog yang berisi deskripsi singkat mengenai tugas akhir, skripsi, dan tesis, yang ditujukan untuk menarik perhatian industri dan masyarakat.

Aliridho menambahkan bahwa Unit Kerjasama Institusi akan membawa katalog tersebut kepada industri untuk mempresentasikan potensi kolaborasi. Industri yang tertarik akan dapat menghubungi Unit Kerjasama Institusi untuk melanjutkan pembicaraan lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat memberikan umpan balik dari industri mengenai topik-topik yang diminati.

“Ketika topik tersebut diminati dan dikembangkan, ada peluang kolaborasi yang dapat kita formalisasi menjadi kekayaan intelektual, seperti paten dan hak cipta. Dengan demikian, diharapkan akan terjalin kerjasama antara kampus dan industri,” jelas Aliridho.

Saat ini, PENS telah memiliki 109 paten dan 173 hak cipta. Sentra HKI PENS juga terdaftar resmi melalui SK Direktur dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pada tahun 2019, PENS mendapatkan penghargaan untuk kategori permohonan paten tertinggi di antara politeknik.

Sentra HKI PENS aktif memberikan masukan dan solusi dalam berbagai acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai Hak Kekayaan Intelektual serta menjadi bagian dari komunitas internasional TISC (Technology and Innovation Support Center) di bawah WIPO (World Intellectual Property Organization).

Sebagai lembaga pendidikan vokasi, PENS berkomitmen untuk menjalin hubungan yang erat dengan industri. Hal ini tercermin dalam pengembangan kurikulum yang melibatkan industri serta penyelesaian masalah melalui project-based learning, sehingga mahasiswa terbiasa menghadapi tantangan nyata di dunia industri. Tugas akhir, skripsi, dan tesis mahasiswa diharapkan dapat diformalkan menjadi kekayaan intelektual yang mendukung kolaborasi di masa depan.

“Kita perlu lebih menyisir dan mempertajam nilai jual dari kekayaan intelektual tersebut untuk memberikan manfaat positif bagi institusi dan peneliti. Kami akan membawa produk-produk ini ke industri, dan jika ada minat, baru kami akan mengajukan paten,” tutup Aliridho.

Dari pihak pemerintah, Emil Elistianto Dardak mengungkapkan rasa syukurnya atas diresmikannya Kantor Sentra HKI PENS dan berharap PENS dapat terus mengembangkan inovasi yang unggul, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.