Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian
Sumber Foto: Kalteng.co
Pusat Update

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Sentra News Day - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) untuk memperkuat profesionalisme kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan peresmian Pusat Studi Kepolisian di Gedung LPPM UPR pada Selasa, 10 Maret 2026.

Awal Kejadian

Perjanjian kerja sama antara Polda Kalteng dan UPR bertujuan untuk menciptakan kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian. Pembentukan Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah bagi penelitian dan kajian terkait tugas-tugas kepolisian.

Perkembangan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa pusat studi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan kepolisian dalam menanggapi dinamika sosial di masyarakat, serta dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah penanganan masalah di lapangan.

Kondisi Terakhir

Kapolda Kalteng berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan masukan strategis bagi penyelesaian konflik, seperti konflik agraria, serta integrasi antara hukum positif dan hukum adat di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan penanganan masalah di masyarakat dapat dilakukan secara komprehensif dan mengurangi potensi konflik.