Sentra News Day - JAKARTA – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) merayakan hari jadinya yang ke-44 dengan menggelar webinar bertajuk “Restoring Hope, Restoring Function” pada Rabu (18/3/2026). Acara yang berlangsung secara daring ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kompetensi bagi para dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Acara dibuka oleh Dr. Agus Prasetyo, Sp.KFR, FIPM (USG), AIFO-K selaku Master of Ceremony (MC). Lalu dilanjutkan dengan laporan ketua panitia, Dr. Daniel Hadimartana, Sp.K.F.R.
Wabinar ini dihadiri oleh 500 peserta (Dokter Sp.KFR dan PPDS IKFR) yang hadir dari berbagai daerah untuk merayakan pencapaian luar biasa organisasi.
Ketua Umum PERDOSRI, Dr. Rumaisah Hasan, Sp.K.F.R., N.M. (K)., FEMG., AIFO-K, dalam paparannya menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam layanan kesehatan, dari sekadar menyembuhkan penyakit menuju pemulihan fungsi dan kemandirian pasien secara menyeluruh. Menurutnya, kesembuhan tidak cukup diukur dari hilangnya gejala penyakit atau kondisi klinis yang stabil. Lebih dari itu, pasien harus mampu kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri dan produktif.
“Pasien tidak boleh hanya sekadar bertahan hidup. Kesembuhan sejati adalah ketika mereka mampu kembali berfungsi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” ujar Dr. Rumaisah.
Dalam pendekatan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), lanjut Dr Rumaisah, fokus utama pelayanan adalah memastikan pasien kembali memiliki fungsi optimal. Keberhasilan terapi tidak hanya dilihat dari hasil medis, tetapi dari kemampuan pasien menjalani peran sosialnya.
Ia juga menekankan bahwa dokter spesialis KFR (Sp.KFR) disebut sebagai garda terdepan dalam mengembalikan martabat dan kemandirian pasien. Setiap intervensi dirancang untuk mengembalikan hak pasien atas kehidupan yang bermakna.
Pergeseran Paradigma Kesehatan Global
Ia juga menyoroti adanya perubahan besar dalam sistem kesehatan global yang kini bergerak dari pendekatan berbasis penyakit (disease-based) menuju berbasis fungsi (function-based). Pada paradigma lama: Disease-Based, menitikberatkan pada diagnosis dan pengobatan penyakit. Keberhasilan diukur dari hilangnya gejala dan normalisasi hasil laboratorium, tanpa mempertimbangkan kemampuan pasien dalam kehidupan sehari-hari.
Sedang paradigma baru: Function-Based, lebih menekankan pada kemampuan fungsional pasien, termasuk aktivitas dan partisipasi sosial. Keberhasilan diukur dari sejauh mana pasien dapat kembali menjalankan perannya sebagai individu dalam keluarga dan masyarakat.
Pergeseran ini dinilai mendesak, mengingat meningkatnya angka disabilitas global. World Health Organization memperkirakan lebih dari 1,3 miliar orang di dunia hidup dengan disabilitas signifikan dan membutuhkan layanan rehabilitasi yang komprehensif.
Dengan jumlah penduduk mencapai 278 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang merata dan berkualitas.
Visi Strategis PERDOSRI 2025–2028
Dalam empat tahun ke depan, PERDOSRI menetapkan visi strategis untuk menjadikan Sp.KFR sebagai gatekeeper utama dalam sistem rujukan kesehatan nasional, khususnya untuk kondisi yang berkaitan dengan gangguan fungsi.
Strategi ini dibangun di atas tiga pilar utama:
Advokasi Kebijakan
PERDOSRI akan memperkuat posisi Sp.KFR dalam sistem kesehatan nasional melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan, serta DPR. Fokusnya meliputi penyusunan regulasi dan penguatan sistem klaim berbasis diagnosis.
Harmonisasi Standar
Standarisasi pelayanan akan diterapkan di seluruh 34 provinsi untuk memastikan tidak ada kesenjangan kualitas layanan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.
Edukasi dan Kompetensi
Peningkatan kompetensi anggota dilakukan melalui pelatihan berbasis International Classification of Functioning, webinar, workshop, serta pembaruan panduan klinis.
Ketiga pilar ini menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem rehabilitasi yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil fungsional pasien.
PERDOSRI juga menegaskan bahwa kompetensi dokter Sp.KFR mencakup penegakan diagnosis medis yang berkaitan dengan gangguan fungsi, nyeri, serta disabilitas.
Dalam Whitebook Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia Edisi ke-3 Tahun 2025, dijelaskan bahwa Sp.KFR berwenang menilai kemampuan aktivitas pasien, termasuk hambatan dalam bekerja dan berpartisipasi dalam masyarakat.
Namun, untuk kasus kompleks seperti tumor atau penyakit organ spesifik, diagnosis tetap dilakukan secara kolaboratif dengan dokter spesialis lain, seperti ortopedi atau kardiologi.
Meskipun memiliki visi besar, PERDOSRI diakui Dr Rumaisah, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya yakni, pertama, disparitas tenaga medis. Dari sekitar 1.301 dokter Sp.KFR aktif, sebagian besar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Wilayah seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan masih kekurangan tenaga rehabilitasi.
Kedua, integrasi dalam sistem JKN. Dr Rumaisah mengatakan sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional masih berbasis ICD-10 dan belum sepenuhnya mengakomodasi pendekatan ICF.
Ketiga, pemahaman lintas profesi, di mana masih terdapat kesalahpahaman di kalangan tenaga kesehatan mengenai peran dan kompetensi Sp.KFR.
Dan keempat, konsistensi implementasi ICF. Penerapan ICF sebagai bahasa universal rehabilitasi diakui Dr Rumaisah masih belum seragam di seluruh fasilitas kesehatan.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, dengan mengusung semangat “Satu Visi, Satu Bahasa, Satu Tujuan: Kemandirian Pasien”, PERDOSRI menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Momentum HUT ke-44 bukan sekadar perayaan, melainkan tonggak penting dalam mendorong transformasi layanan kesehatan Indonesia menuju sistem yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada kualitas hidup pasien.
“Perjalanan ini membutuhkan kolaborasi dan konsistensi dari seluruh anggota. Namun dengan komitmen bersama, kita optimistis dapat menjadikan Sp.KFR sebagai pilar utama pelayanan berbasis fungsi di Indonesia,” tutup Dr. Rumaisah. (in)
HUT Ke-44 PERDOSRI rehabilitasi medik
Navigasi pos
Pos sebelumnya Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Pos berikutnya Stadion GBK dan Madya Siap Sambut FIFA Series 2026, Indonesia Pastikan Jadi Tuan Rumah yang Baik
Cari untuk:
Terkait
Peringati Hari Kanker Internasional 2026, PERDOSRI Gelar Edukasi Rehabilitasi Medik bagi Pasien Kanker
PERDORSI Dorong Paradigma Layanan Kesehatan Presisi dan Kolaboratif
Jangan Anggap Enteng, Ketua Perdosri Sebut Kasus Kekerasan terhadap Nakes Berdampak Buruk pada Layanan Kesehatan
PERDOSRI Peduli Bencana, Galang Dana untuk Bantu Penyintas Bencana di Sumatra
PIT XXII PERDOSRI Gelar Workshop Haji, Bahas Pengembangan Ilmu Kedokteran Haji
Update Keilmuan, PERDOSRI Selenggarakan PIT XXII 2023 di Malang
Jangan Lewatkan
Biar Setrum Tetap Menyala di Rumah Rakyat: Prof Henry Indraguna Desak PLN Benahi ‘Rapor Merah’ Tata Kelola
Awaki Kapal Induk Baru, Kasal Siapkan 100 Prajurit Pilihan ke Italia
Perkuat Pendidikan Inklusif, Kemendiktisaintek Dorong Seluruh Perguruan Tinggi Ramah Disabilitas
Rapimnas Senkom 2026, Polri Dorong Peran Aktif Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Atasi Krisis Stok Darah Manokwari Papua, TNI AL Gelar Donor Darah di KRI dr. Soeharso-990
Rayakan HUT Ke-80 Polri, Ratusan Paket Sembako Disebar di Terminal Bus Kampung Rambutan