Pemprov Kalteng Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi Melalui Sentra Kekayaan Intelektual
Sumber Foto: ANTARA News Kalteng
Sentra Hari

Pemprov Kalteng Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi Melalui Sentra Kekayaan Intelektual

Sentra News Day - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis inovasi.

Awal Kejadian

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Linae Victoria Aden, saat diseminasi kekayaan intelektual dan penandatanganan kerja sama penguatan Sentra KI di Palangka Raya pada Rabu.

Perkembangan

Linae menyatakan bahwa penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah konkret untuk membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Dengan adanya Sentra KI, diharapkan perguruan tinggi dapat mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual dan memberikan pendampingan kepada peneliti serta akademisi. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, dianggap penting untuk memastikan hasil riset memperoleh pengakuan hukum dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal.

Kondisi Terakhir

Linae menekankan peran Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai fasilitator kebijakan inovasi daerah, yang bertujuan agar inovasi terlindungi secara hukum dan dapat terhilirisasi dengan baik. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Bapperida, dan perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.