Pemkot Kediri Atur Penjualan Takjil di Tiga Lokasi Selama Ramadan
Sentra News Day - Pemerintah Kota Kediri mengatur lokasi penjualan takjil selama bulan Ramadan 2026 untuk mencegah kemacetan di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Sudanco Supriadi. Penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas.
Awal Kejadian
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M. Ridwan, menyampaikan bahwa aktivitas pedagang takjil yang tidak tertata berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Ia menegaskan pentingnya cermat dalam pengaturan lokasi berjualan, terutama di kawasan Jalan Hayam Wuruk yang sering padat kendaraan.
Perkembangan
Ridwan menyebutkan bahwa hanya pedagang lama yang diizinkan berjualan di Jalan Hayam Wuruk, sementara untuk Jalan Sudanco Supriadi, penjualan takjil dilarang sama sekali. Sebagai alternatif, pemkot menyediakan tiga lokasi lain untuk berjualan, yaitu di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Pasar Bandar, dan GOR Joyoboyo. Di Jalan Jaksa Agung Suprapto, lebih dari 100 pedagang terdaftar akan berjualan di satu sisi jalan untuk menghindari kerumunan dan menjaga keselamatan pembeli.




