Peluang dan Tantangan Sektor Properti Menuju 2026
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi industri properti nasional untuk beradaptasi dengan arah baru kebijakan pemerintah dan perubahan perilaku konsumen.
Di tengah dinamika pasar yang terus bergerak, Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) membuka ruang dialog strategis melalui diskusi bertajuk “ Peluang dan Tantangan Industri Properti 2026 ” yang digelar di The Hub Sinar Mas Land, Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai pembicara kunci. Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Kreshnariza Harahap (Kementerian PKP), Sid Herdi Kusuma (BP Tapera), Hari Ganie (DPP REI), Hadiana (Himperra), serta Angga Budi Kusuma (Pesona Kahuripan Group). Mereka membahas strategi memperkuat ekosistem properti nasional di tengah perubahan struktur pasar.
Dalam paparannya, Fahri menegaskan sektor perumahan merupakan instrumen strategis pembangunan nasional: tidak hanya untuk mengatasi backlog, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 60% penduduk Indonesia berada pada kelompok rentan dan sektor informal, sehingga isu perumahan menjadi bagian tak terpisahkan dari persoalan sosial-ekonomi.
Melalui RPJMN 2025–2030 dan Program 3 Juta Rumah, pemerintah menyiapkan langkah terukur untuk mempercepat penyediaan hunian layak. Strateginya mencakup penanganan backlog berbasis wilayah, pengembangan hunian vertikal di kawasan urban, hingga penguatan ekosistem pembiayaan dan peran BUMN.
“Program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan tempat tinggal, tetapi juga mendorong penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWA.co.id, Jumat (6/2/2026).
Dari sisi pengembang, Angga Budi Kusuma, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group, menilai tantangan penyaluran KPR subsidi pada 2026 cukup besar. Namun, ia optimistis peluang pertumbuhan tetap terbuka—terutama jika pengembang mulai beradaptasi menggarap hunian vertikal.
“Ini tantangan yang harus dihadapi dengan semangat baru. Developer yang selama ini fokus pada rumah tapak perlu belajar menggarap rumah vertikal, meski potensi rumah tapak masih sangat besar,” ujarnya.
Optimisme itu, menurut Angga, diperkuat oleh kebijakan pemerintah yang makin berpihak pada masyarakat. Namun dari sisi suplai, ia menekankan faktor lahan dan perizinan masih menjadi kunci.
“Banyak pengembang masih terkendala pada proses perizinan. Jika hambatan ini dapat diatasi, capaian tahun 2026 berpotensi melampaui target,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie menilai industri properti masih tertekan oleh perlambatan ekonomi dan kebijakan yang belum sepenuhnya kondusif. Ia menyebut penjualan rumah komersial turun meski ada insentif PPN DTP.
Ketidakpastian regulasi — seperti Lahan Sawah Dilindungi, PP Tanah Terlantar, dan revisi RTRW — juga menekan pengembang. Karena tanah merupakan “bahan baku” utama industri, ia menegaskan kepastian kebijakan menjadi prasyarat penting agar pasar kembali bergerak.
Dari perspektif segmen tertentu, Wakil Ketua Umum Bidang Properti Syariah Himperra Hadiana menilai pasar perumahan syariah kian potensial seiring meningkatnya kesadaran akan hunian bernilai Islam. Konsep ini menerapkan prinsip halal dari lahan hingga akad jual beli, bersifat inklusif, bebas riba, dan menjamin perlindungan hukum, sehingga menjadi alternatif hunian yang dinilai lebih adil dan berkelanjutan.
Di sisi pembiayaan, Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, menyampaikan BP Tapera mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dan menatap 2026 dengan strategi “SIP 350 Ribu” (Sinergi, Inovasi, Promosi).
Program ini ditujukan untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah serta mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang. Selain skema KPR kepemilikan, BP Tapera juga menyiapkan pembiayaan renovasi dan pembangunan rumah di atas lahan sendiri bagi MBR, guna memperluas akses terhadap hunian layak dan berkualitas.
Adapun Kreshnariza Harahap, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, menegaskan pentingnya pengembangan kawasan permukiman yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan urbanisasi dan backlog perumahan, sekaligus memastikan hunian selaras dengan infrastruktur, layanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal.
Dengan kerangka tersebut, hunian vertikal tidak hanya menjadi jawaban atas keterbatasan lahan, tetapi juga bagian dari arah baru perkotaan yang lebih cerdas dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, generasi milenial diharapkan dapat menikmati hunian yang nyaman, terjangkau, dan dekat fasilitas publik—seraya ikut membentuk kota masa depan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan. (*)




