Meningkatnya Judi Online di Kalangan Anak-Anak: Sebuah Tinjauan
Sumber Foto: PPATK
Pusat Update

Meningkatnya Judi Online di Kalangan Anak-Anak: Sebuah Tinjauan

Jakarta - Fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut data terkini, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah pengguna judi online tertinggi, mencapai 4.000.000 orang. Hal yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa di antara para pemain tersebut terdapat anak-anak, dengan sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Data demografi menunjukkan bahwa pemain judi online berusia 10 hingga 20 tahun mencapai 440.000 orang, sementara kelompok usia 21 hingga 30 tahun berjumlah 520.000 orang. Pemain berusia 30 hingga 50 tahun mendominasi dengan 1.640.000 orang, dan 1.350.000 orang berusia di atas 50 tahun. Data tersebut diungkapkan dalam Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) yang disiarkan pada 26 Juli 2024 oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Bang FIU, selaku host podcast, menambahkan bahwa PPATK mencatat 168 juta transaksi judi online sepanjang tahun 2023, dengan total perputaran dana mencapai Rp 327 triliun. Sejak tahun 2017, total akumulasi perputaran dana dalam transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun.

Ibu Deputi, yang akrab disapa Lisa, menyatakan bahwa anak-anak yang terlibat dalam judi online cenderung berisiko melakukan tindakan kriminal. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan mereka secara ekonomi, psikososial, dan mental. Dia memaparkan bahwa berbagai faktor mendorong anak-anak terjerumus ke dalam judi online, seperti pengaruh teman sebaya, akses internet yang tidak dibatasi, iklan yang menggoda, rasa penasaran, dan kurangnya perhatian dari orang tua.

Lisa menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan anak-anak. Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Diharapkan Satgas ini dapat berfungsi secara efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia.

Dalam rangka Hari Anak Nasional tahun ini, Podcast JUMATAN mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online di kalangan anak-anak.