Kanwil Kemenkum Kalbar Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
Sentra News Day - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat telah membentuk sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi untuk memperkuat perlindungan hasil riset dan meningkatkan produktivitas inovasi di daerah.
Awal Kejadian
Pembentukan sentra KI dibahas dalam Rapat Strategi Pembentukan Sentra KI yang diadakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar. Rapat ini diikuti secara daring oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta perwakilan dari 36 perguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Perkembangan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam mendorong pembentukan sentra KI sebagai pusat pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hasil riset akademik. Sentra KI berfungsi mengelola hasil riset dan inovasi dari civitas akademika, dan memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Saat ini, baru sekitar 9 persen perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki sentra KI, yang berdampak pada rendahnya pendaftaran kekayaan intelektual domestik, khususnya paten.
Kondisi Terakhir
Rapat tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta. Beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Tanjungpura, telah memiliki paten terdaftar, tetapi tantangan seperti keterbatasan pembiayaan dan lamanya proses pengajuan paten masih ada. Beberapa institusi, seperti STIQ IQRA Kapuas Hulu dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau, belum memiliki Sentra KI dan berharap mendapatkan pendampingan teknis. Farida menegaskan bahwa sentra KI diharapkan dapat berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan pendampingan terkait hak cipta, merek, dan paten. Sebagai tindak lanjut, grup koordinasi akan dibentuk untuk mempercepat proses pembentukan Sentra KI, dan pertemuan daring akan dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan tersebut.




