Kakanwil Kemenkum NTB Soroti Fungsi Utama Sentra Kekayaan Intelektual
Sentra Utama

Kakanwil Kemenkum NTB Soroti Fungsi Utama Sentra Kekayaan Intelektual

Sentra News Day - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya tata kelola dan fungsi teknis Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dalam pengelolaan aset intelektual perguruan tinggi. Penekanan tersebut disampaikan saat Sosialisasi dan Launching Sentra KI Universitas Bima Internasional MFH.

Awal Kejadian

Acara sosialisasi dan peluncuran Sentra KI berlangsung di Aula Universitas Bima Internasional MFH pada tanggal 20 Juli. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Milawati menjelaskan bahwa Sentra KI tidak hanya berperan sebagai meja layanan pendaftaran kekayaan intelektual.

Perkembangan

Milawati menegaskan bahwa Sentra KI seharusnya menjadi unit resmi di perguruan tinggi yang berfungsi dalam administrasi dan legal, analisis serta valuasi kekayaan intelektual, serta kerja sama dan komersialisasi. Ia menyebutkan tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh Sentra KI secara konsisten, yaitu identifikasi dan inventarisasi aset intelektual.

Kondisi Terakhir

Kakanwil Milawati menekankan koordinasi antara Sentra KI dengan pimpinan bidang riset dan inovasi untuk optimalisasi fungsi tersebut dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

You can share this post!