Sentra News Day - Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PDM Gresik mengadakan sosialisasi dan forum diskusi untuk meningkatkan wawasan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kalangan kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) di Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun SOP yang mendukung sekolah ramah anak dan berkeadilan.
Acara tersebut berlangsung di Hall Lantai 4 Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik, dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala bidang kesiswaan, serta guru BK dari berbagai sekolah dan madrasah Muhammadiyah. Mereka berkumpul untuk merumuskan kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan anak dalam lingkungan pendidikan.
Ketua Panitia M. Zamroni, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan wawasan hukum yang diperlukan dalam menyusun kebijakan pendidikan. Sesi sosialisasi difokuskan pada hukum perlindungan anak dan hukum pendidikan, diikuti dengan forum diskusi untuk merumuskan peraturan yang melindungi hak siswa, guru, dan tenaga pendidik.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kriminalisasi dalam dunia pendidikan melalui peningkatan literasi hukum. MHH dan LBH-AP PDM Gresik juga berupaya membentuk kader-kader paralegal di setiap sekolah dan madrasah Muhammadiyah, serta memperkuat kemitraan strategis untuk memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Ketua MHH PDM Gresik, Drs. Choirulloh, S.H., M.Pd., menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pengelola pendidikan. Ia berharap kegiatan ini dapat memfasilitasi pertukaran gagasan dalam membangun sekolah ramah anak. Wakil Ketua PDM Gresik, H. Hilmi Aziz Hamim, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa penguatan wawasan hukum dan HAM adalah langkah penting untuk mencegah berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan dan kekerasan.