BPR Sinar Terang Resmikan Pemindahan Kantor Pusat untuk Tingkatkan Layanan
Sumber Foto: Infobanknews
Pusat Update

BPR Sinar Terang Resmikan Pemindahan Kantor Pusat untuk Tingkatkan Layanan

Bekasi – PT BPR Sinar Terang baru saja meresmikan pemindahan kantor pusatnya ke lokasi baru di Emmerald Commercial Summarecon Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada nasabah dan memudahkan akses ke layanan perbankan.

Peresmian kantor pusat yang baru dihadiri oleh Komisaris Utama BPR Sinar Terang, Soedeson Tandra, serta Direktur Utama Buana Wikasa. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, Polsek Bekasi Timur, dan Kepala Kantor Kelurahan setempat.

“Pemindahan kantor pusat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Kami percaya bahwa dengan lokasi baru ini, pertumbuhan bisnis kami akan semakin baik,” ungkap Buana dalam keterangan yang diterima pada Selasa (8/5).

Buana juga menyampaikan bahwa meskipun tantangan dalam bisnis tetap ada, pertumbuhan yang dicapai oleh BPR Sinar Terang pada tahun 2017 menunjukkan hasil yang positif. Di akhir tahun 2017, total aset perusahaan mencapai Rp103,5 miliar, meningkat dari Rp80,3 miliar pada tahun 2016, mencatatkan pertumbuhan sebesar 29 persen. Sementara itu, laba bersih juga meningkat dari Rp1,9 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp2,1 miliar di tahun 2017.

Dari segi penyaluran kredit, BPR Sinar Terang mencatatkan total kredit sebesar Rp71,5 miliar pada akhir tahun 2017, meningkat dari Rp62,5 miliar pada tahun sebelumnya. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan dan mencapai Rp69,8 miliar, atau meningkat sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Buana berharap dengan pemindahan kantor baru ini, pertumbuhan bisnis BPR Sinar Terang dapat lebih maksimal, seiring dengan pergerakan ekonomi masyarakat yang mulai tumbuh. Diharapkan, keberadaan kantor baru di pusat bisnis Summarecon Bekasi dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.