Alih Fungsi Terminal Durenan Trenggalek Menjadi Pusat Layanan Publik
Sumber Foto: Antara News jatim
Pusat Update

Alih Fungsi Terminal Durenan Trenggalek Menjadi Pusat Layanan Publik

Sentra News Day - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalihkan fungsi Terminal Tipe C Durenan menjadi pusat layanan publik dan penyangga kawasan wisata, seiring dengan menurunnya aktivitas angkutan umum di terminal tersebut.

Awal Kejadian

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPKPP) Trenggalek, Budi Supriyanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, minat masyarakat terhadap angkutan umum di Terminal Durenan telah menurun, sehingga Pemkab merencanakan pemanfaatan lain yang lebih relevan.

Perkembangan

Terminal Durenan terletak di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, yang memiliki posisi strategis sebagai jalur penghubung menuju kawasan wisata Prigi, Kecamatan Watulimo, melalui Kabupaten Tulungagung. Rencana Pemkab Trenggalek adalah menjadikan terminal ini tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai pusat layanan publik yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha, serta mendukung UMKM.

Kondisi Terakhir

Selain berfungsi sebagai pusat layanan publik, terminal ini juga diharapkan menjadi tempat singgah bagi wisatawan, ruang promosi produk lokal, dan mendukung mobilitas menuju destinasi wisata pesisir. Namun, alih fungsi ini masih menunggu kepastian skema pemanfaatan lahan, mengingat terminal berdiri di atas aset desa dengan perjanjian kerja sama yang berlaku hingga 2030. Meski demikian, Terminal Durenan masih beroperasi dengan aktivitas terbatas, meliputi angkutan kota, angkutan pedesaan, dan kendaraan angkutan barang.