Wamen HAM Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998 Menjelang Ramadan
Sumber Foto: ANTARA News
Hukum

Wamen HAM Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998 Menjelang Ramadan

waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 pada saat munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah di Klender, Jakarta Timur.

Mugiyanto, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa para warga merupakan keluarga dari korban kebakaran mal Klender saat kerusuhan pada 1998 silam. Dalam peristiwa itu, anggota keluarga mereka hilang hingga tewas.

“Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM, juga koordinasi untuk menginformasikan update (kabar terkini) terkait perjuangan kita mencari keadilan,” kata dia.

Dalam sambutan saat munggahan yang digelar pada Minggu (15/2) itu, Mugiyanto juga menyampaikan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, upaya penyelesaian pelanggaran HAM telah dilakukan.

Baca juga: Kemenham validasi jumlah dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat

Negara, tutur dia, telah mengakui dan menyesalkan pelanggaran HAM yang berat.

“Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya dan kini kami di Kementerian HAM yang melanjutkan pemulihannya, salah satu langkah pemulihannya adalah dengan pemulihan sosial ekonomi, dilanjutkan dengan pemulihan lain sehingga komprehensif,” ujarnya.

Munggahan serta pemberian bantuan ini merupakan kerja sama antara Kementerian HAM dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Setelah acara selesai, Mugiyanto sempat mengunjungi rumah salah satu keluarga korban sekaligus berdialog dengan mereka mengenai berbagai persoalan sosial yang dihadapi keluarga korban dan harapannya pada pemerintah.

Kepada keluarga korban, Wakil Menteri HAM menjelaskan pihaknya sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan Komisi Nasional HAM serta mulai mendata situasi dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Kemenham catat hak 600 korban pelanggaran HAM berat dipulihkan negara

Baca juga: Kemenham rilis Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Baca juga: WamenHAM ajak semua pihak selesaikan masalah HAM

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor: Laode Masrafi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.