Sentra News Day - Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2026, dengan target untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan di Indonesia.
PPG Daljab dirancang untuk guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi bagi ratusan ribu tenaga pendidik, khususnya di lingkungan madrasah dan sekolah umum.
Kemenag menargetkan sekitar 356.313 guru di seluruh Indonesia untuk mengikuti program ini, termasuk guru madrasah dan guru agama dari berbagai keyakinan. Pendaftaran program dijadwalkan dimulai pada awal April 2026, dengan pelaksanaan yang lebih terstruktur dan berbasis digital melalui sistem Emis GTK dan Learning Management System (LMS). Selain itu, peserta akan menjalani Uji Kinerja Mandiri (UKIN), yang mensyaratkan mereka untuk menunjukkan praktik pembelajaran nyata di sekolah masing-masing sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesional.
PPG Daljab 2026 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai formalitas administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian para guru, demi mendukung mutu pendidikan nasional.