Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025
Sumber Foto: Motomobi News
Pusat Update

Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025

Sentra News Day - Jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Jakarta Pusat tahun 2025 telah diperbarui, dengan operasional yang berlangsung di satu tempat dari hari Senin hingga Jumat.

Awal Kejadian

Warga DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Pusat, kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih efisien tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Perkembangan

Layanan SIM keliling beroperasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng dengan jadwal sebagai berikut: Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari Sabtu, layanan juga tersedia dengan jam yang sama. Namun, layanan biasanya tutup pada hari Minggu, meskipun kadang buka pada hari Minggu atau hari besar nasional.

Biaya dan Syarat Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A, biaya perpanjangan adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000. Selain biaya tersebut, terdapat tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 75.000 per tes. Dengan demikian, total biaya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dapat mencapai antara Rp 125.000 hingga Rp 155.000.