Universitas Muhammadiyah Gombong Resmikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum
Sumber Foto: Kebumen Update
Pusat Update

Universitas Muhammadiyah Gombong Resmikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum

Peresmian Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum di UNIMUGO

Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) baru-baru ini mengadakan peresmian Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Acara ini dihadiri oleh sejumlah civitas akademika serta masyarakat umum yang tertarik dengan layanan hukum yang akan disediakan.

PKBH bertujuan untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat serta menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang telah dipelajari. Dengan adanya pusat ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang ada.

Tujuan dan Manfaat PKBH

  • Memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.
  • Menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berlatih dan menerapkan pengetahuan hukum mereka.
  • Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan informasi.

Peresmian ini merupakan langkah strategis bagi UNIMUGO dalam meningkatkan peran serta kontribusi dalam bidang hukum, serta menunjukkan komitmen universitas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.