Uji Kompetensi HAM Diusulkan Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Polri
Sumber Foto: Investortrust.id
Hukum

Uji Kompetensi HAM Diusulkan Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Polri

Sentra News Day - JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengusulkan agar uji kompetensi HAM menjadi salah satu syarat jenjang karier bagi anggota Polri. Hal itu disampaikan Mugiyanto menyikapi berulangnya kasus kekerasan oleh polisi.

"Ya, sebagai syarat pemahaman soal hak asasi manusia yang memadai baru bisa naik jenjang," kata Mugiyanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Nantinya, hasil uji komptensi tersebut akan menjadi dasar untuk mengukur pemahaman polisi terkait HAM sebelum mereka naik pangkat. Uji kompetensi ini juga rencananya akan diterapkan di Kementerian HAM.

"Bagus juga misalnya untuk naik pangkat, itu nanti mungkin juga diperlukan. Mereka ada uji kompetensi kayaknya Kementerian Hak Asasi Manusia ke depan juga akan ke sana," ujarnya.

Menurutnya, reformasi di tubuh Polri tidak cukup hanya dilakukan secara kultural, melainkan juga harus menyentuh aspek struktural yang konkret. Langkah menghadirkan uji kompentensi HAM dinilai sebagai salah satu upaya tersebut.

Selain syarat kenaikan pangkat, Wamenham mendorong agar aspek hak asasi manusia dilembagakan secara permanen dalam sistem pendidikan kepolisian. Menurutnya, porsi pendidikan HAM saat ini masih perlu ditingkatkan dan diwajibkan bagi seluruh peserta didik di sekolah kepolisian.

"Misalnya supaya dilembagakan sebagai kurikulum yang permanen di sekolah-sekolah kepolisian, pendidikan kepolisian dengan aspek HAM, hukum HAM, dan hukum humaniter. Itu harus diperkuat. Kalau sekarang masih sedikit, harus ditambah lagi dan itu harus diwajibkan," tegasnya.