Titus Pekei: Noken Sebagai Hak Asasi dan Kebutuhan Ekonomi Perajin Papua
Sumber Foto: salampapua.com
Hukum

Titus Pekei: Noken Sebagai Hak Asasi dan Kebutuhan Ekonomi Perajin Papua

Sentra News Day - Translate

Titus Pekei Pemerhati budaya Papua dan pencetus gagasan Noken Papua di UNESCO serta aktivis lingkungan (Dokumen Pribadi)

Titus Pekei: Noken Itu HAM, Desak Pemerintah Bangun Basis Usaha Perajin Papua

By Redaksi Salam Papua

27 Feb 2026

SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerhati budaya Papua dan pencetus gagasan Noken Papua di UNESCO, Titus Pekei, menegaskan bahwa noken merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) orang asli Papua. Ia menilai, noken bukan sekadar tas rajut tradisional, melainkan simbol identitas, martabat, dan hak budaya yang wajib dilindungi serta diberdayakan negara.

“Noken itu bukan hanya tas. Itu identitas dan harga diri orang Papua. Kalau noken hilang, kita kehilangan bagian dari jati diri kita,” tegas Titus dalam keterangan tertulisnya kepada salampapua.com, Jumat siang (27/2/2026).

Sebagai warisan leluhur, noken telah diakui dunia. Pada 2012, UNESCO menetapkan Noken Papua sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Pengakuan internasional tersebut, menurut Titus, harus diikuti dengan tanggung jawab nyata dari pemerintah untuk menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan perajinnya.

Noken dibuat dari serat alam seperti kulit kayu atau anggrek hutan, dirajut dengan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Di berbagai wilayah Papua, noken digunakan untuk membawa hasil kebun, menggendong bayi, hingga menjadi bagian penting dalam prosesi adat. Bagi perempuan Papua, kemampuan merajut noken menjadi simbol kedewasaan dan kebanggaan budaya.

Namun di balik nilai filosofis dan kulturalnya, Titus melihat tantangan besar. Ia menilai banyak perajin noken masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, sementara produk tiruan pabrikan yang lebih murah membanjiri pasar.

“Jangan sampai budaya kita diakui dunia, tetapi perajinnya tetap miskin. Itu tidak adil. Pemerintah harus hadir membangun sistem usaha yang kuat untuk mereka,” ujarnya.

Menurut Titus, pernyataan “noken itu HAM” memiliki makna mendalam. Hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak atas identitas budaya dan penghidupan yang layak.

“Hak budaya adalah hak asasi. Negara wajib melindungi, memajukan, dan memberdayakan budaya lokal, termasuk memastikan perajinnya sejahtera,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota di seluruh Tanah Papua untuk membangun basis usaha komunitas perajin noken secara terstruktur dan berkelanjutan. Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain penyediaan akses permodalan dan pembentukan koperasi perajin, pelatihan manajemen usaha serta pemasaran digital, perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, serta pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Ia mengingatkan, tanpa sistem usaha yang kuat, generasi muda dikhawatirkan enggan melanjutkan tradisi merajut noken karena dinilai tidak menjanjikan secara ekonomi. Jika hal itu terjadi, status warisan budaya pun bisa terancam.

Sebaliknya, jika dikelola secara serius, noken berpotensi menjadi produk unggulan ekonomi kreatif Papua. Mengingat mayoritas pembuat noken adalah perempuan, penguatan sektor ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan komunitas.

“Kalau masyarakatnya maju, pemerintah daerahnya juga maju. Jangan biarkan orang Papua terus berada dalam kemiskinan di atas kekayaan budayanya sendiri,” tegas Titus.

Ia berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni atau wacana semata. Bagi Titus Pekei, menjaga noken berarti menjaga hak, identitas, dan masa depan orang Papua.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sampe Sianturi

Tags

TANAH PAPUA

BUDAYA PAPUA

You can share this post!

Layanan penyampaian informasi berita dan aspirasi masyarakat yang akan dipublish di Salam Papua, lewat Suara Anak Mimika (SUNAMI)

Klik dibawah ini

Karikatur Salam Papua

Suara Anak Mimika

20 May 2024

Perlunya Evaluasi Atas Program Air Bersih Pemda Mimika

07 May 2024

Tanggapan Warga Mimika Atas Isu Taxi Online Maxim Vs Taxi Offline

01 May 2024

Taxi Gelap Yang Seenaknya Parkir Sembarang Di Jalur Pintu Kedatangan Bandara Baru Mozes Kilangin

01 May 2024

Dilarang Buang Sampah Dan Bangkai Hewan

24 March 2024

Selamatkan Anak-Anak Mimika Dari Lem Aibon Dan Miras

26 September 2023

Tingkat Kecelakaan Di Timika Tinggi Karena Miras, Polisi Diminta Tegas Berantas Penjual Miras

26 September 2023

Minta Dipasang Lampu Solar Cell Di Jalan Trans Nabire

19 September 2023

Jalur Irigasi 2 Kamoro Jaya Tidak Pernah Merasakan Pembangunan

10 September 2023

Wujudkan Gapura Koteka Vespa Club Timika

10 September 2023

Meminta Kejelasan Pemda Mimika Untuk Beasiswa Mahasiswa Timika

25 August 2023

Polisi Diminta Rutin Patroli Dan Tindak Tegas Pengendara Yang Melawan Arah

24 August 2023

Pertanyaan Terkait Masa Jabatan KPU Mimika

24 August 2023

Terima Kasih Buat Wartawan Di Mimika

19 June 2023

Niat Membangun Patung Helm Di Timika

16 June 2023

Persoalan Hukum Pembangunan Gedung Perpustakaan Mimika Sudah Sampai Dimana?

13 June 2023

Media Selalu Kawal Penjaringan Beasiswa Afirmasi ADIK Papua

13 June 2023

Tolong, Tolong Tolong... Kami 8000 Karyawan Mogok...

12 June 2023

Masukan Bagi Pengembangan Olahraga Dan KONI Di Mimika

12 June 2023

Kritik Bagi Pelaku Vandalisme Di Mimika

Berita Terbaru

26 May 2026

SDN Sentra Pendidikan Timika Cetak Buku Cerita Rakyat Kamoro Untuk Perkuat Literasi Dan Budaya Papua

26 May 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah Penyaluran 450 Ribu Liter Minyak Tanah Di Papua Dan Maluku

26 May 2026

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Untuk Warga SP7 Kuala Kencana

26 May 2026

Tanamkan Karakter Dan Disiplin Sejak Dini, Polsek Miru Edukasi Murid SDN 4 Mimika

26 May 2026

Perkuat Identitas Budaya Papua, SDN Sentra Pendidikan Sosialisasikan Program Bauwa

26 May 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Mimika Dan PTFI Gelar Aksi Bersih Kali

26 May 2026

Karang Taruna Mimika Bahas Perbup Dan Pembentukan Pengurus Hingga Tingkat Distrik Dan Kampung

26 May 2026

Dinkes Mimika Evaluasi Program Promkes Dan Microsite Digital, Tekankan Inovasi Baru Di Puskesmas

© All Rights Reserved