Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis HAM untuk ASN di Kalimantan Timur
Sentra News Day - Sosialisasi JF Analis HAM dilakukan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia kementerian HAM dan didampingi oleh kanwil kementerian HAM Kaltim di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur dampingi Sosialisasi Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM bagi Aparatur Sipil Negara oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian HAM RI di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Aula Rapat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (25/02/2026). Peserta kegiatan sosialisasi dan koordinasi Jabatan Fungsional Analis HAM sebanyak 58 org lebih yg hadir (secara langsung maupun virtual zoom)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan pengarusutamaan hak asasi manusia dalam kebijakan publik daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Permenham Nomor 7 Tahun 2025. Melalui sosialisasi ini, Kementerian HAM mendorong peningkatan pemahaman ASN terhadap peran dan fungsi Analis HAM sebagai instrumen reformasi birokrasi berbasis nilai-nilai HAM. dengan Narasumber dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian HAM, Halima Tuz Zaadiah
Dalam pemaparan disampaikan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah membuka pendaftaran Jabatan Fungsional Analis HAM bagi Pegawai Negeri Sipil lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sejak 1 Februari hingga 1 Juli 2026. Proses rekrutmen dilaksanakan melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM (PPSDM HAM) sebagai langkah konkret memperkuat arah kebijakan publik berbasis hak asasi manusia.
JF Analis HAM dirancang sebagai simpul pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh siklus kebijakan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan regulasi, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Dengan demikian, implementasi HAM tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi terinternalisasi dalam praktik tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Selain itu, jabatan ini mendorong ASN untuk meningkatkan kapasitas analisis kebijakan berbasis data, memiliki sensitivitas terhadap kelompok rentan, serta selaras dengan standar HAM nasional dan internasional. Penguatan jejaring profesional Analis HAM di tingkat pusat dan daerah diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi perlindungan dan pemajuan HAM secara berkelanjutan.
Kehadiran Analis HAM merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada profesionalisme, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui partisipasi aktif ASN dalam jabatan fungsional ini, tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan diharapkan dapat terwujud secara nyata di daerah.
Kementerian HAM terus berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat integrasi perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, sebagai wujud pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.




