Sentra Meohai Salurkan Bantuan Rp 176 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Baubau dalam Peringatan HDI 2025
BAUBAU, TELISIK.ID – Sentra Meohai Kendari, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial Republik Indonesia, telah menyalurkan Bantuan Sosial Teknis Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebesar Rp 176.987.000 kepada 112 penyandang disabilitas di Kota Baubau. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari pemerintah daerah, lembaga sosial, serta masyarakat setempat. Kepala Sentra Meohai Kendari, Gunawan, menjelaskan bahwa tema peringatan HDI tahun ini adalah "Membangun Masyarakat Inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk Mendorong Kemajuan Sosial," dengan tagline "Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas."
Gunawan menekankan pentingnya momentum HDI sebagai sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Disabilitas berdaya, negara tangguh,” ujarnya pada acara yang berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025.
Program ATENSI yang dilaksanakan oleh Sentra Meohai Kendari diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menekankan prinsip kesamaan kesempatan tanpa diskriminasi, serta mengatur penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, aksesibilitas, dan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Rincian Penyaluran Bantuan
- Bantuan Pemenuhan Hidup Layak: Rp 106.848.000 untuk 89 penerima manfaat.
- Dukungan Kewirausahaan: Rp 48.589.000 untuk 11 orang penerima, termasuk usaha penjahitan, jual pulsa, perbengkelan, servis AC, dan salon.
- Bantuan Alat Bantu ATENSI: Rp 21.550.000 untuk 12 penerima, mencakup kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat kruk.
Selain bantuan utama, Sentra Meohai Kendari juga memfasilitasi bantuan tambahan bagi penyandang disabilitas yang terlibat dalam usaha kreatif, seperti penjahit, pelukis, dan perajin handicraft. Hasil karya mereka dipamerkan dan dijual kepada pengunjung sebagai dukungan terhadap kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Wali Kota Baubau yang diwakili Pelaksana Setda Kota Baubau, Mohamat Abduh, menyatakan bahwa HDI 2025 menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam perlindungan penyandang disabilitas. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Baubau untuk memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta membangun infrastruktur yang ramah dan aksesibel.
“Pemerintah telah memiliki berbagai peraturan yang memadai, tetapi tantangan kita adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” ungkap Mohamat Abduh. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dan pengawalan rencana aksi agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif di tingkat daerah.




