Rumah: Dari Kebutuhan Dasar Menjadi Alat Spekulasi di Indonesia
Lifestyle

Rumah: Dari Kebutuhan Dasar Menjadi Alat Spekulasi di Indonesia

Sentra News Day - TIDAK jarang kita mendengar nasihat untuk berinvestasi dalam bentuk rumah sebagai bentuk pengaman kekayaan jangka panjang.

Pemahaman turun temurun yang didasarkan pada supply tanah serta bangunan yang terbatas ini sudah menjadi hal lumrah, tidak terkecuali di Indonesia.

Survei pada 2025 menunjukkan bahwa 47,3 persen masyarakat Indonesia memiliki preferensi investasi masa depan pada sektor properti (tanah/rumah). Hal ini menunjukkan kuatnya pandangan sektor properti sebagai bentuk investasi.

Pandangan rumah sebagai investasi tentu bukan tanpa implikasi. Pada dasarnya, kenaikan harga rumah yang terus terjadi setiap tahun, membuat rumah menjadi salah satu investasi menggiurkan yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi.

Data BPS menunjukkan, 7,82 persen rumah tangga di Indonesia memiliki rumah selain yang menjadi tempat tinggal saat ini.

Selain itu, 2 dari 10 rumah tangga berencana untuk membeli/membangun rumah lainnya selain yang ditinggali saat ini.

Namun, pemahaman tersebut justru mendorong adanya kenaikan harga yang terkadang tidak masuk akal, berakar dari ekspektasi bahwa harganya akan terus naik.

Ketika banyak orang yang berpikir demikian, maka tercipta artificial demand yang mendorong harga terus meroket.

Transisi Utilitas: Dari Kebutuhan Dasar Menjadi Alat Spekulasi

Melihat pola pembelian rumah yang ada saat ini, kita melihat bahwa ada transisi utilitas rumah dari kebutuhan dasar menjadi alat untuk melipatgandakan kekayaan.

Paradigma ini tentu hanya menguntungkan pihak-pihak yang memiliki modal cukup untuk terus mengakumulasi rumah.

Dengan amunisi yang banyak, mereka mampu bertaruh pada kenaikan harga dan kebutuhan rumah yang meningkat setiap tahunnya.

Dari situ, tercipta siklus di mana sebagian kecil investor menguasai supply dan mengeksploitas i demand (karena kebutuhan) dari kelas bawah hingga menengah. Dampaknya, kelas bawah hingga menengah tercekik dengan biaya rumah yang tinggi.

Secara umum, pertumbuhan tahunan harga rumah di Indonesia sebenarnya berada di angka 2,5 persen-4,5 persen di kota-kota besar.

Ironisnya, rasio harga rumah terhadap penghasilan di Indonesia termasuk salah satu yang paling tinggi di dunia.

Berdasarkan data Property Prices Index by Country tahun 2026, Indonesia menempati urutan 12 dari 112 negara dengan price-to-income ratio tertinggi pada angka 25,0.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan Singapura dan Korea Selatan. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa butuh 25 tahun bagi rata-rata masyarakat Indonesia untuk bisa membeli rumah dengan penghasilan yang mereka miliki saat ini.

Data tersebut menunjukkan realitas ketidakterjangkauan rumah di Indonesia. Bukan tidak mungkin, harga rumah akan terus semakin tinggi hingga pada titik konsumen tidak memiliki kapasitas untuk membeli sama sekali.

Bahkan, ada skenario “Rental Future” di mana di masa depan nanti, sebagian besar orang hanya mampu menyewa rumah, bukan memilikinya.

Skenario ini tentu akan mendorong ketimpangan yang jauh lebih besar dan memperburuk keberlanjutan ekonomi Indonesia.

Kuatnya paradigma rumah sebagai investasi dan keyakinan bahwa harga rumah akan terus meningkat menjadi salah satu impetus yang mendorong komodifikasi rumah.

Hal ini diperparah dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkatkan kebutuhan rumah. Dampaknya, developer dan investor memiliki upper hand ketika berhadapan dengan buyer.

Ketika harga belum mencapai ekspektasi, mereka hanya perlu menunggu hingga urgensi mengalahkan kapasitas.

You can share this post!