Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Di Jembatan Sentra Primer Cakung Mulai Berlaku
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di Jembatan Sentra Primer, Cakung. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Senin, 10 Agustus 2023, dari pukul 16.00 hingga 19.00 setiap hari kerja.
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Didi Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya rapat tingkat kota yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan layang tersebut, terutama pada sore hari. Kemacetan ini disebabkan oleh penyempitan pada on ramp, yaitu segmen jalan masuk ke jalur utama Jembatan Sentra Primer yang mengarah dari Pondok Kopi menuju Pulogebang.
Sistem satu arah ini akan berlaku bagi kendaraan yang bergerak dari arah barat menuju timur, khususnya dari Pondok Kopi menuju Pulogebang. Sementara itu, kendaraan yang berasal dari arah timur, yaitu dari Bekasi menuju Jakarta, akan dialihkan. Kendaraan dari Jalan Raya Pulogebang tidak akan dapat melintas langsung melalui jembatan tersebut dan akan diarahkan melalui rute alternatif yang meliputi:
- Jalan Sentra Primer Timur
- Jalan Cakung Cilincing Timur
- Jalan Raya Stasiun Cakung
- Jalan Cakung Cilincing Barat
- Jalan Sentra Primer
- Jalan Dr. Soemarno
- Jalan Raya Penggilingan
Didi Kurniawan juga menambahkan bahwa kendaraan yang berasal dari Pulogebang tidak akan dapat langsung menuju jalan layang karena lampu lalu lintas menuju jembatan tersebut akan ditutup. Sebagai alternatif, kendaraan akan diminta untuk belok kiri menuju arah Stasiun Cakung dan kemudian berputar kembali di kolong stasiun tersebut sebelum melanjutkan perjalanan.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas ini, Sudinhub telah memasang sejumlah rambu lalu lintas di area terkait dan akan menempatkan 20 personel di lokasi untuk membantu pengaturan lalu lintas.




