Rekayasa Lalu Lintas di Padang Panjang untuk Meningkatkan Kelancaran Akses ke Pasar Pusat
Sumber Foto: ANTARA News Sumbar
Pusat Update

Rekayasa Lalu Lintas di Padang Panjang untuk Meningkatkan Kelancaran Akses ke Pasar Pusat

Padang Panjang, Sumatera Barat - Pemerintah Kota Padang Panjang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat mulai Rabu, 9 April. Langkah ini diambil untuk menertibkan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di area yang sering padat oleh pengunjung dan pedagang.

Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan mencakup beberapa ruas jalan. Jalan Imam Bonjol akan diberlakukan satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) menuju Simpang Karya. Sementara itu, Jalan M. Syafe'i dan Khatib Sulaiman juga akan menjadi satu arah dari Simpang M. Syafe'i hingga Gerbang Tanah Hitam.

Selain itu, Jalan M Yamin di depan Bank Nagari diizinkan untuk dilalui dua arah dari Simpang Karya menuju Bukit Surungan. Jalan Sudirman akan diberlakukan satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1, serta satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.

Di sisi lain, akses ke Pasar Kuliner akan dilarang untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, baik dari arah Jalan Syafe'i maupun dari arah Polsek. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.

Hendri Arnis menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk ojek pasar. Ia berharap semua pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang diberlakukan, mengingat petugas akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

“Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Kita berlakukan mulai 9 April dan seterusnya,” ujarnya.