Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp211,5 Triliun hingga Februari 2025
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun. Angka ini setara dengan 7,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan realisasi belanja pada periode yang sama di tahun 2024, yang tercatat meningkat sebesar 9,7 persen.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan informasi ini dalam acara APBN Kita di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa dari total belanja tersebut, sekitar Rp83,6 triliun dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L), yang merupakan 7,2 persen dari target APBN 2025.
Rincian Belanja Kementerian/Lembaga
Belanja K/L mencakup berbagai pos, termasuk belanja pegawai yang mencapai Rp36,3 triliun, mengalami peningkatan dari Rp35,1 triliun pada Februari 2024. Dari total belanja pegawai tersebut, sebesar Rp23,8 triliun digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, sementara Rp12,5 triliun dialokasikan untuk tunjangan kinerja, lembur, dan pembayaran pegawai lainnya.
Bantuan Sosial dan Belanja Non K/L
Adapun bantuan sosial (bansos) yang tercatat mencapai Rp25,9 triliun, atau 19,2 persen dari pagu APBN, mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp22,5 triliun. Program-program yang dibiayai dalam pos ini meliputi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp7,3 triliun, Bantuan Kartu Sembako sebesar Rp10,3 triliun, serta Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp7,7 triliun, di samping Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Belanja non K/L tercatat sebesar Rp127,9 triliun, yang merupakan 8,3 persen dari pagu APBN 2025. Realisasi ini didorong oleh pembayaran manfaat pensiun yang dilakukan tanpa terkena kebijakan efisiensi anggaran, dengan alokasi melalui Taspen mencapai Rp35,3 triliun dan Asabri sebesar Rp4,3 triliun. Selain itu, subsidi dan kompensasi untuk masyarakat juga tetap disalurkan, dengan realisasi mencapai Rp10,7 triliun.
“Gaji pegawai dan pensiun tidak termasuk yang terkena efisiensi, sehingga tetap dibayarkan. Subsidi dan kompensasi juga tetap disalurkan kepada masyarakat,” tambah Suahasil.




