Proyek Sentra Kuliner Jombang Dapat Sorotan, Komisi C Desak Audit dan Pengawasan Ketat
Sumber Foto: ketik.com
Sentra Hari

Proyek Sentra Kuliner Jombang Dapat Sorotan, Komisi C Desak Audit dan Pengawasan Ketat

Di penghujung tahun anggaran, proyek pembangunan di Kabupaten Jombang kembali menarik perhatian lembaga legislatif. Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dinilai bermasalah dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, mengungkapkan bahwa permasalahan pada proyek di Jombang tidak hanya terjadi pada pembangunan musala, tetapi juga terlihat pada sejumlah proyek sebelumnya di kawasan yang sama. Banyak fasilitas di Sentra Kuliner Jombang dilaporkan mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun, menandakan adanya masalah pada kualitas pekerjaan.

Syaifullah menjelaskan, kerusakan mulai dari lampu penerangan yang mati hingga infrastruktur pendukung yang tidak berfungsi menunjukkan lemahnya pengawasan sejak awal pelaksanaan proyek. Kondisi ini dianggap berulang setiap akhir tahun anggaran ketika proyek dikerjakan secara terburu-buru.

“Melihat proyek sebelumnya, sudah banyak kerusakan. Ini bukti bahwa pengawasan proyek di Jombang sangat lemah dan perlu evaluasi serius,” tegasnya pada Senin, 22 Desember 2025.

Pada tahun anggaran 2025, terdapat sejumlah proyek lanjutan di kawasan Sentra PKL Jombang, termasuk pembangunan musala, taman, dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, Syaifullah mengungkapkan bahwa pembangunan musala berpotensi mengalami keterlambatan.

Ia menilai kebiasaan mengejar penyelesaian proyek di akhir tahun mencerminkan perencanaan yang tidak matang. Proyek seharusnya dikerjakan sejak awal tahun agar kualitas dan pengawasan dapat maksimal, bukan dikebut menjelang akhir anggaran.

Komisi C DPRD Jombang mendesak agar proyek pembangunan musala dengan nilai kontrak sekitar Rp374 juta yang dikerjakan oleh CV Abadi Langgeng Jaya segera diaudit. Menurut Syaifullah, audit ini penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan untuk mencegah potensi kerugian daerah.

Ia juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan pihak yang sama dalam sejumlah proyek di kawasan Sentra PKL. Jika benar proyek-proyek tersebut tidak melalui lelang terbuka, hal itu berpotensi membuka celah praktik yang menyimpang.

“Jika proyek di Jombang dikerjakan oleh pihak yang sama terus-menerus dan tidak transparan, ini harus diawasi ketat. Jangan sampai ada permainan yang merugikan daerah,” ucapnya.

Komisi C juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di Jombang. Pengawasan eksternal dinilai perlu agar masalah proyek bermasalah tidak terus berulang setiap akhir tahun anggaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan musala di kawasan Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang terancam molor. Hingga kini, sejumlah pekerjaan proyek di Jombang dilaporkan belum rampung, sementara waktu tersisa dalam kontrak tinggal hitungan hari.