Sentra News Day - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan aturan untuk pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali. Langkah ini bertujuan untuk menarik investasi nasional secara lebih optimal.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat posisi ekonominya di pasar global. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pembentukan pusat finansial di Bali, yang diharapkan akan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan ratifikasi IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada tahun 2026, dengan harapan perjanjian ini dapat berlaku pada tahun 2027. Perjanjian ini diharapkan dapat menghilangkan bea masuk untuk produk Indonesia yang masuk ke Uni Eropa, yang saat ini berkisar antara 10-20%. Selain itu, investigasi terhadap regulasi section 301 terkait perjanjian dengan Amerika Serikat telah dilakukan, di mana Indonesia dinyatakan memenuhi aturan yang ditetapkan sebagai negara ke-6 dari 60 negara yang diperiksa.
Pemerintah optimistis langkah-langkah ini, termasuk dukungan terhadap sektor pertanian, manufaktur, digital, dan energi, dapat menunjang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Airlangga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan ini untuk berinvestasi di Indonesia.