Program Sekolah Rakyat: 150 Siswa Belajar di Sentra Wirajaya Makassar
Makassar, ANTARA - Sebanyak 150 siswa dari Sekolah Rakyat (SR) SMP 23 kini belajar dan tinggal di asrama Sentra Wirajaya, yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial. Pembukaan program ini berlangsung secara serentak dan bertujuan untuk memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera, termasuk mereka yang tergolong miskin ekstrem dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Sentra Wirajaya Makassar, Nur Alam, menjelaskan bahwa siswa yang diterima dalam program ini telah melalui proses verifikasi yang ketat. Proses tersebut meliputi kunjungan ke rumah oleh petugas Kemensos serta pendamping PKH untuk memastikan kelayakan mereka mengikuti program.
Di Sulawesi Selatan, terdapat 15 titik Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Di wilayah Makassar sendiri, terdapat dua lokasi, yaitu di Sentra Wirajaya dan di Balai Pelatihan Kemensos di Jalan Bung.
Selama tiga tahun ke depan, para siswa akan tinggal di asrama dengan rutinitas harian yang padat. Kegiatan mereka dimulai dari pagi hingga sore dengan fokus pada pendidikan akademik, sedangkan malam harinya diisi dengan pendidikan karakter. Nur Alam menekankan bahwa siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga pendidikan karakter, agama, dan sosial.
Tim pengajar di Sekolah Rakyat terdiri dari 13 guru yang telah tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta masing-masing satu wali asrama dan operator sekolah. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari 16 tenaga profesional yang bekerja di Sentra Wirajaya, termasuk petugas keamanan lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Hamsina, seorang orang tua siswa dari Daya, Kecamatan Biringkanaya, mengungkapkan perasaannya ketika anaknya diasramakan. "Ini adalah pengalaman pertama bagi kami berpisah, memang terasa berat. Namun, demi masa depan anak, kami ikhlas dan berdoa agar anak kami sukses dalam pendidikan dan menjadi pribadi yang berakhlak baik," ujarnya.




