Pertemuan Mendesak Antara Pemkab Nduga dan Jayawijaya untuk Tangani Pengungsi
Sentra News Day - Wamena, Jubi – Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, pimpinan Gereja Koordinator Nduga dan Jayawijaya segera bertemu guna menangani Pengungsi Nduga yang berada di Distrik Hubikosi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk menghindari potensi konflik sosial di masa depan.
“Saya minta kepada Bupati Kabupaten Nduga, dan Bupati Jayawijaya untuk melakukan pertemuan dengan pengungsi yang ada di Kampung Horeb Distrik Hubikosy, untuk mencari jalan keluar solusi bagi pengungsi yang ada di sana,” katanya Rabu (4/3/2026).
Desakan juga ditunjukkan kepada Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi di Tanah Papua, Koordinator Gereja Kingmi Jayawijaya, Koordinator Gereja Kabupaten Nduga, Bupati Nduga untuk membantu Bupati Jayawijaya agar dapat menangani persoalan Pengungsi Nduga di Hubikosi.
“Pengungsi yang berada di Kabupaten Jayawijaya sejak 2018, menempati beberapa tempat lokasi antara lainnya di Horep Elagaima dan Distrik Hubikosy di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Pada 1 Maret 2026 pengungsi Nduga di Distrik Hubikosi melakukan ibadah di alam bebas karena Gereja di palang oleh pemilik tanah, Aipan Kossay. “Pengungsi Nduga yang berada di lokasi Gereja di Horep Klasis Baliem Tengah Rayon Tulem, terpaksa ibadah di alam bebas,” kata Theo.
Theo menyayangkan kondisi itu, “jemaat tidak melakukan dan mengambil perjamuan kudus, karena tindakan yang dilakukan saudara Aipan sebagai tuan tanah pemilik wilayah Hubikosi,” katanya.
Theo menjelaskan sudah mendapatkan keterangan dari saudara Aipan. Menurut pemilik tanah Gereja tidak boleh buka, sampai Pemkab Nduga dan Jayawijaya datang menemuinya. Aipan dengan tegas menyampaikan pengungsi yang ada di Horep adalah Ilegal.
“Alasannya [pengungsi] masuk menempati lokasi tanpa kesepakatan atau tidak izin orang-orang tua [pemilik tanah] di sana,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Erianus Kogeya menemui warga pemilik tanah Gereja Horeb Elagaima di Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, untuk memediasi sengketa yang berujung pada pemalangan gereja, Selasa (3/3/2025). Pertemuan tersebut dilakukan guna meminta penjelasan resmi sekaligus membuka ruang negosiasi agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Kami datang untuk mendengarkan langsung alasan penutupan gereja. Mungkin ada kesalahan dari pengungsi Nduga atau ada dorongan dari pihak lain untuk mengusir pengungsi Nduga,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga pemilik tanah Distrik Hubikosi, mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga bersama tokoh gereja untuk segera merelokasi pengungsi Nduga yang telah berada di sana sejak akhir 2018.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Nduga, Ketua Klasis, serta koordinator gereja baik dari Nduga maupun Jayawijaya segera turun tangan untuk menjelaskan status pengungsi dan mencari solusi yang adil bagi warga Pengungsi Nduga dan warga penduduk setempat,” katanya. (*)




