Penurunan Produksi Padi di Banten Didorong Cuaca Ekstrem dan Hama
Provinsi Banten yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi nasional, mengalami penurunan luas panen dan produksi padi secara signifikan pada 2024 yang berimbas pada meningkatnya harga pangan, menjadi sorotan utama dalam isu ketahanan pangan daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, luas panen padi pada 2024 diperkirakan hanya mencapai 298,84 ribu hektare, turun sebesar 12,36 ribu hektare atau 3,97 persen dibandingkan luas panen padi di tahun 2023 yang sebesar 311,20 ribu hektare. Dampaknya, produksi padi juga mengalami penurunan cukup drastis dari 1,69 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2023 menjadi sekitar 1,52 juta ton (GKG) atau turun sebesar 162,14 ribu ton (9,61 persen). Bila dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi masyarakat, pada 2024 angka produksi juga menyusut menjadi 868,16 ribu ton---lebih rendah 92,34 ribu ton atau 9,61 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 960,50 ribu ton.
Penurunan produksi padi paling tajam terjadi di sejumlah daerah sentra padi utama di Banten seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Adanya kondisi gagal panen di beberapa wilayah pertanian akibat cuaca ekstrem menjadi penyebab produksi beras merosot. Fenomena El Nino yang memicu cuaca panas ekstrem, ditambah curah hujan tak menentu, menjadi faktor dominan yang mempengaruhi siklus tanam dan panen. Kondisi ini diperparah oleh serangan hama tanaman yang menyebabkan fase tumbuh padi dari masa vegetatif awal hingga masa panen menjadi tidak optimal.
Seorang petani lokal, Pak Danya mengungkapkan bahwa perubahan iklim cuaca seperti kekeringan, banjir akibat hujan yang terus menerus, dan gelombang panas sangat berdampak negatif terhadap produktivitas pertanian. "Hujan yang terus-menerus menyebabkan akar tanaman busuk dan tanaman gagal panen. Kondisi ini bisa menyebabkan periode panen jadi mundur hingga 90 hari, tergantung jenis varietas yang ditanam," ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa serangan hama semakin memperburuk hasil panen. Petani harus menanam ulang yang tentunya memerlukan biaya tambahan untuk memperpanjang siklus produksi. Minimnya alat pertanian modern menjadi kendala lain yang membuat petani masih bergantung pada metode tradisional. "Masih banyak juga petani yang belum punya alat pertanian yang memadai, sehingga harus tetap mengandalkan metode tradisional," jelasnya.
Dampak dari penurunan produksi padi ini terasa hingga ke tingkat pasar. Pedagang menyatakan bahwa kelangkaan stok pangan berdampak langsung pada kenaikan harga jual di pasaran. Tingginya permintaan masyarakat yang tidak diimbangi dengan ketersediaan barang, membuat pedagang tetap membeli barang dengan harga yang lebih tinggi meskipun kuantitas penjualan harus dikurangi agar tetap sesuai dengan modal yang tersedia.
Di tengah situasi ini, pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pangan. Regulasi ini menjadi dasar pembentukan Sub Sistem Ketahanan Pangan (SKP) di setiap wilayah, yang mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. SKP bertujuan mengoptimalkan proses distribusi pangan, mencegah krisis pangan, dan menanggulangi persoalan-persoalan kekurangan pangan yang ada di wilayahnya.
Seiring dengan tantangan yang terus meningkat, kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha di sektor pangan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Provinsi Banten. Upaya strategis dan penguatan investasi dalam teknologi pertanian dinilai semakin dibutuhkan guna mengantisipasi ketidakpastian iklim dan menjamin keberlanjutan produksi pangan lokal.




