Pendapatan Pemkot Sukabumi Terus Tumbuh Meski Dana Transfer Menurun
Pusat Update

Pendapatan Pemkot Sukabumi Terus Tumbuh Meski Dana Transfer Menurun

Sentra News Day - Pemerintah Kota Sukabumi mencatat pendapatan daerah yang tumbuh hingga akhir Maret 2026, meskipun dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Awal Kejadian

Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp312.491.943.837, meningkat sekitar 1,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perkembangan

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa realisasi PAD meningkat sebesar 11,72 persen dibandingkan Maret 2025. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp29.589.528.828, retribusi daerah Rp8.143.921.237, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2.345.529.863, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp82.926.716.368. Di sisi lain, pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp189.486.232.533, dengan penurunan sekitar 1,57 persen dibandingkan Maret 2025.

Kondisi Terakhir

Realisasi belanja daerah hingga Maret 2026 mencapai Rp285.472.582.392, meningkat sekitar 0,38 persen dibandingkan tahun lalu. Belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja modal. Posisi kas umum daerah hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp47.930.921.482. Pemerintah Kota Sukabumi berharap pertumbuhan PAD dapat berlanjut untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah fluktuasi dana transfer.

You can share this post!