Pendanaan Tambang Mineral Transisi Ancam Lingkungan dan Hak Asasi Manusia
BETAHITA.ID - Pendanaan pertambangan mineral transisi menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas dan pelanggaran hak asasi manusia, menurut sebuah laporan terbaru.
Menurut penelitian tersebut, bank dan investor telah mengucurkan ratusan miliar dolar ke perusahaan-perusahaan yang menambang mineral untuk pembuatan panel surya, turbin angin, baterai, jaringan energi, dan kendaraan listrik dalam dekade terakhir. Namun lembaga-lembaga yang mendanai ekstraksi ini mempunyai kebijakan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) yang “sangat lemah” terkait dengan pertambangan mineral, kata laporan tersebut. Sebagian besar lembaga tersebut juga tidak memiliki perlindungan yang berarti bagi masyarakat dan ekosistem.
“Tanpa reformasi yang mendesak, keuangan akan terus memperkuat model ekstraktif dan berisiko tinggi yang melemahkan tujuan iklim dan alam, serta menginjak-injak hak asasi manusia,” menurut laporan berdasarkan studi kasus di negara tropis, termasuk Indonesia.
Direktur Eksekutif Mining Observatory Maurício Angelo mengatakan, pertambangan adalah salah satu penyebab utama krisis iklim. “Kini pertambangan menampilkan dirinya sebagai bagian penting dari solusi transisi energi tanpa mengubah model eksplorasi dan rantai nilainya di seluruh dunia,” katanya.




