Sentra News Day - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merencanakan penataan kawasan Gedung Sate di Kota Bandung, yang mencakup Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu, untuk memperkuat fungsinya sebagai simbol pusat pemerintahan daerah. Penataan ini dijadwalkan berlangsung dari 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026.
Gagasan penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan poros Gedung Sate, Jalan Diponegoro, dan Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Hal ini juga menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan di daerah tersebut.
Cakupan penataan meliputi area seluas 14.642 m² dengan panjang koridor antara 97 m hingga 144,24 m. Kawasan ini akan dirancang sebagai ruang publik yang terintegrasi secara fisik dan mampu merepresentasikan nilai serta budaya Jawa Barat. Penataan ini mencakup desain kawasan, akses pejalan kaki, dan elemen ruang terbuka publik lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman dan ramah bagi pejalan kaki. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas serta mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kawasan tersebut sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat.