Pemkot Tanjungpinang Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk 26.500 Warga pada 2026
Tanjungpinang (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memastikan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tanjungpinang kembali menanggung iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi 26.500 warga setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pengobatan tanpa terkendala biaya.
Ia mengatakan besaran iuran yang ditanggung pemerintah per orang sebesar Rp35.000 per bulan, atau mencapai Rp927 juta per bulan dari total 26.500 peserta JKN kategori Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pembiayaannya melalui APBD Pemkot Tanjungpinang tahun anggaran 2026," kata Rustam di Tanjungpinang, Sabtu.
Rustam menyebut daftar peserta PBI Pemda itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang. Mereka terdata sebagai warga kurang mampu setelah melalui proses seleksi berjenjang dari tingkat RT/RW, lurah, camat dan dinas sosial.
Ia menegaskan dinkes memperketat syarat penerima bantuan iuran JKN dari pemkot, salah satunya yakni harus mendapatkan rekomendasi dinsos.
"Kalau misalnya ada peserta BPJS yang ditanggung pemda meninggal atau pindah domisili dari Tanjungpinang, otomatis kita coret dan diganti dengan peserta baru," ungkap Rustam.
Melalui program iuran JKN ini, lanjut Rustam, Pemkot Tanjungpinang berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kartu JKN dengan baik, tidak hanya dipakai saat sakit, tapi juga bisa digunakan untuk tindakan preventif dan promotif terhadap kesehatan.
"Kartu BPJS bisa dipakai buat mengecek kondisi kesehatan di puskesmas atau rumah sakit, sehingga kita bisa mengetahui risiko penyakit dan upaya pencegahannya," ujar Rustam.
Ia turut menambahkan secara umum dari total 241 ribu penduduk Tanjungpinang, sebanyak 97,4 persen atau 234 ribu warga sudah terdaftar BPJS Kesehatan.
Pemkot Tanjungpinang harus mengejar target 6.000 peserta lagi supaya presentase kepesertaan JKN mencapai 98 persen sekaligus meraih predikat cakupan kesehatan semesta (UHC).




