Sentra News Day - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan perbaikan kondisi Pasar Tradisional Cikajang kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan di wilayah selatan Garut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Ridwan Effendy, menyatakan bahwa usulan perbaikan pasar tersebut telah dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
Ridwan menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Cikajang diperlukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung, mengingat pasar ini merupakan pusat kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Pemkab Garut juga sudah menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI untuk meminta perhatian khusus dalam membenahi pasar tradisional, termasuk Pasar Cikajang. Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui surat resmi.
Pemkab Garut berharap agar usulan revitalisasi yang sedang diproses dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027. Meskipun demikian, keterbatasan anggaran saat ini menjadi tantangan dalam merevitalisasi seluruh pasar di Garut. Sebelumnya, Pemkab telah melakukan perbaikan di Pasar Induk Guntur dan berencana untuk melanjutkan ke pasar lainnya, termasuk Pasar Cikajang, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan lingkungan.