Pemkab Donggala Menghadapi Pemangkasan Anggaran Hingga 10 Persen dari Pusat
Sumber Foto: ANTARA News Sulteng
Pusat Update

Pemkab Donggala Menghadapi Pemangkasan Anggaran Hingga 10 Persen dari Pusat

Donggala, Sulawesi Tengah - Pemerintah Kabupaten Donggala mencatat pemangkasan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat, dengan pengurangan mencapai 10 persen melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, pada hari Sabtu di Banawa.

Menurut Rustam, pemangkasan anggaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, yang mengatur penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi pemotongan anggaran tersebut ditujukan untuk efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

"Terbitnya KMK 29 ini dengan rasionalisasi pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) fungsi untuk infrastruktur tetap berdampak," kata Rustam. Ia menekankan pentingnya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) meskipun terdapat pemangkasan anggaran.

Rustam berharap pemangkasan anggaran ini tidak menjadi penghalang bagi ASN dan OPD untuk tetap menjalankan program-program lainnya dengan semangat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berinisiatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif dan tidak hanya bergantung pada alokasi dari APBN.

"Justru ini harusnya menjadi motivasi positif untuk kita, khususnya bagi daerah, sehingga pemerintah daerah tidak mesti berpikir untuk terus menunggu sumber pembiayaan itu semata dari APBN," ujarnya.

Lebih lanjut, Rustam menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan dan program nasional, seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis (CKG).

Ia mencatat bahwa jumlah pemangkasan anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis di Kabupaten Donggala mencapai Rp140 miliar. "Yang dipangkas Rp140 miliar dari total APBD Kabupaten Donggala sebesar Rp1,5 triliun, jadi hampir 10 persen pemangkasan itu," jelasnya.