Optimalkan Huntara untuk Pengungsi Pascabencana di Sumatera
Internasional

Optimalkan Huntara untuk Pengungsi Pascabencana di Sumatera

Sentra News Day - Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus mempercepat penanganan pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan hunian sementara (huntara) yang telah tersedia. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengatakan pengelolaan pengungsi dapat dilakukan dengan memaksimalkan kapasitas huntara yang ada di berbagai lokasi.

Menurutnya, pengungsi yang masih berada di tenda dapat dipindahkan ke titik huntara lain yang masih memiliki kapasitas lebih.

“Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke tempat titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait percepatan penanganan pengungsi pascabencana di Sumatera. Rapat tersebut digelar secara hybrid dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa pengungsi yang masih tinggal di tenda menjadi prioritas utama penanganan pemerintah. Sementara pengungsi yang saat ini menempati fasilitas lain seperti gedung pemerintah atau meunasah, bangunan khas di gampong Aceh, akan ditangani pada tahap berikutnya.

“Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah masih membutuhkan tambahan pembangunan huntara karena jumlah pengungsi yang cukup besar. Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Aceh Tamiang yang dinilai masih kekurangan fasilitas hunian sementara.

“Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya kurang memang,” kata Tito.

Selain mempercepat pembangunan huntara, Tito juga meminta pemetaan yang lebih jelas terkait pembangunan fasilitas tersebut dari berbagai sumber pendanaan. Data yang akurat diperlukan untuk mengetahui jumlah huntara yang telah dibangun serta yang masih menjadi target pembangunan.

Menurutnya, informasi tersebut penting sebagai bahan laporan pemerintah kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.

Pelaporan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

“Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres melaporkan ke Pak Presiden,” ujarnya.

You can share this post!