Ombudsman RI: Biomassa Dukung Energi Ramah Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi
Sumber Foto: Kantor Berita Sawit
Sosial

Ombudsman RI: Biomassa Dukung Energi Ramah Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi

Share

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Ombudsman Republik Indonesia menilai program pemanfaatan biomassa dalam pembangkit listrik ramah lingkungan berpotensi memberi manfaat yang besar bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial.

“Pemanfaatan biomassa berpotensi menurunkan emisi polutan udara,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pertamina NRE Akan Bangun Pabrik Biometanol Berbasis Limbah Sawit Berkapasitas Awal 50 Ton/Tahun

Lebih lanjut, Najih juga menilai program pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik bisa membuka lapangan pekerjaan lokal, serta memberdayakan masyarakat melalui pengembangan ekosistem biomassa berbasis daerah.

Bagi Najih, komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca bisa dilaksanakan dengan sumber energi yang ramah lingkungan, seperti biomassa.

Hasil kajian Ombudsman, tutur dia, menunjukkan bahwa sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia, terutama akibat dominasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil.

Baca juga: ESDM Uji Penggunaan B50 Pada Kereta Api

“Oleh karena itu, pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk pemanfaatan biomassa, merupakan bagian penting dari strategi transisi energi nasional,” uca Najih.

Meskipun demikian, terdapat sejumlah temuan dari kajian Ombudsman yang menunjukkan implementasi program pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di PLTU, belum berjalan secara optimal dan belum merata.

“Realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target yang ditetapkan di dalam kebijakan nasional,” kata Najih.

Baca juga: PP GEKIRA Menyoroti Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit

Adapun beberapa persoalan yang dinilai menjadi penyebab ketidakefektifan tersebut, yakni ketersediaan dan keberlanjutan biomassa yang belum terjamin; kualitas biomassa yang belum seragam; keterbatasan teknologi dan tingginya biaya retrofit.

Kemudian, Najih juga menilai aspek perekonomian dari pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik belum efisien, serta lemahnya tata kelola, koordinasi, dan skema insentif untuk program tersebut.

1 2

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Previous Article GAPKI Sumut Soroti Instruksi Bupati Tapteng, Minta Evaluasi Proses HGU di BPN

Next Article Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp 3.092,15 per Kilogram

Berita Terkait

Kesiapan Multipihak di Sarolangun Hadapi Karhutla Terus Diperkuat

Berita Terbaru

Kementerian ESDM: Mandatori B50 Dipakai Untuk Seluruh Modal Transportasi

Berita Terbaru

Pemerintah Percepat Hilirisasi Perkebunan untuk Memperkuat Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Dosen AKPY-STIPER Dorong Pemanfaatan Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru

Agrinas Palma Siapkan Tiga Strategi Percepat Peremajaan Sawit

Berita Terbaru

Percepat PSR, RSI Minta Penyederhanaan Regulasi dan Penguatan Petani

Berita Terbaru

BPDP Danai Riset Teknologi Pemupukan Autonomous, Solusi Modern bagi Perkebunan Sawit di Indonesia

Berita Terbaru

DSNG Mencatatkan Laba Bersih Rp421 Miliar Pada Kuartal I-2026

Berita Terbaru

Traktor Autonomous Pemupuk Sawit Diluncurkan, Efisiensi Biaya Turun hingga 60 Persen

Berita Terbaru

Comments are closed.