Ombudsman dan Komnas HAM Bersama Investigasi Kematian Pasien di Morowali Utara
Hukum

Ombudsman dan Komnas HAM Bersama Investigasi Kematian Pasien di Morowali Utara

Sentra News Day - PALU- Langkah pengawasan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara memasuki babak baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Untuk pertama kalinya sejak daerah ini resmi berdiri sebagai kabupaten, dua lembaga negara sekaligus — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah — turun melakukan investigasi atas laporan masyarakat.

Keduanya kini aktif menindaklanjuti kasus kematian pasien pasca operasi amandel di RSUD Kolonodale yang viral di Morowali Utara, yang memicu kekhawatiran publik terhadap standar keselamatan layanan kesehatan.

Kasus ini tidak lagi dipandang sebagai insiden medis biasa.

Baik Ombudsman maupun Komnas HAM melihat adanya dimensi yang lebih besar:

Dugaan maladministrasi pelayanan publik

Potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia

Hak atas kesehatan dan hak untuk hidup

Ombudsman sebelumnya telah menjadwalkan investigasi pada 7–9 Maret 2026, sementara Komnas HAM bergerak lebih cepat dengan menurunkan tim investigasi sejak 1 Maret 2026.

Kolaborasi ini menandai:

Pengawasan pelayanan publik

Perlindungan hak konstitusional warga

Upaya membuka fakta secara independen

Investigasi Ganda, Tekanan Berlapis

Kehadiran dua lembaga negara sekaligus menghadirkan pengawasan berlapis terhadap:

• Prosedur medis pra dan pasca operasi

• Tanggung jawab tenaga kesehatan

• Transparansi rekam medis

• Peran manajemen rumah sakit

• Respons pemerintah daerah

Komnas HAM menegaskan bahwa kematian di fasilitas kesehatan negara tidak boleh diperlakukan sebagai risiko rutin pelayanan.

“Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai statistik,” tegas Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer. (1/3).

Titik Balik Pengawasan di Morowali Utara

Momentum ini menjadi titik penting dalam sejarah tata kelola pelayanan publik di Morowali Utara.

Jika sebelumnya pengawasan tidak berjalan maksimal, kini terlihat nyata:

Ombudsman fokus pada aspek pelayanan publik dan dugaan maladministrasi

Komnas HAM menyoroti potensi pelanggaran hak dasar warga

Sinergi ini menunjukkan bahwa:

• Setiap kematian dalam layanan publik negara wajib diaudit secara serius — bukan hanya secara medis, tetapi juga secara etik, administratif, dan hak asasi.

• Sorotan Kini Tertuju ke Hasil

Publik kini menunggu:

Apakah kematian pasien merupakan komplikasi medis yang tak terhindarkan?

Ataukah ada kelalaian yang selama ini tersembunyi?

Yang jelas, untuk pertama kalinya dalam sejarah Morowali Utara, negara hadir melalui dua institusi pengawas sekaligus.

Dan kali ini, pengawasan tidak berjalan sendiri.

You can share this post!